Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DKPP Kepri Gelar Sidang Kode Etik Komisioner KPU Karimun Secara Terbuka
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-05-2014 | 12:13 WIB
sidang dkpp.jpg Honda-Batam
Sidang pelanggaran kode etik terhadap lima Komisioner KPU Karimun secara terbuka di Kantor Panwaslu Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Majelis Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Daerah Kepri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap lima Komisioner KPU Karimun secara terbuka di Kantor Panwaslu Tanjungpinang, Selasa (13/5/2014).

Sidang dipimpin anggota DKPP Pusat Nur Hidayat Sardini, dengan 4 anggota Majelis Etik DKPP daerang, masing-masing, Ridarman Bay dari KPU Kepri, Razaki Persada dari Bawaslu, serta Dirut BUMD Kepri Eva Amlia dan Wiriawan SH dari tokoh masyarakat.

Dalam pemeriksaan Majelis Etik DKPP, juga dihadiri lima Komisioner KPU Karimun, masing-masing Bambang Hermanto, Eko Purwandoko, Samsir, Raja Anwar, Ahmad Sulton, serta satu orang saksi dan pelapor, bersama satu orang Panwaslu Karimun sebagai pihak terkait.

Persidangan sendiri diawali dengan pembacaan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pengadu, dalam hal ini saksi dan pengurus DPC PKB Karimun Zulfan Effendi.

Dalam laporannya, Zulfan mengatakan bahwa lima Komisioner KPU Karimun tidak bersedia menindaklanjuti keberatan saksi atas perselisihan perolehan suara sah caleg nomor 1 dari PKB untuk DPRD Kabupaten Karimun di dapil III.

Selain itu, dalam pelaksanaan sidang pleno KPU Karimun, sang ketua Bambang Hermanto, dikatakan memimpin secara arogan dan otoriter serta menggunakan kaos oblong.

"Selain itu kami juga mencatat, perilaku emosi ketua KPU dalam berbicara dengan nada tinggi dan emosi saat memimpin penghitungan perolehan suara parpol dan caleg di KPU Karimun," ujar Zulfan.

Hal itu juga dibenarkan M. Daud, saksi yang melihat pelaksanaan rapat pleno KPU Karimun. Pelaksanaan sidang, yang tidak relevan terkait dengan pelepasan dan pengambilan pimpinan sidang kembali yang dilakukan Bambang selalu terlapor.

"Pimpinan KPU saat sidang selalu keluar masuk ruang sidang tanpa punya etika dan hal ini sangat tidak elegan dilakukan ketua KPU dan sekaligus sebagai pimpinan sidang," kata Daud.

Selanjutnya, di akhir sidang, Bambang juga disebut mengatakan pihaknya tidak akan merekomendasikan laporan Panwas, dan siap menanggung apapun risikonya.

Hingga pukul 12.00 WIB siang ini, pelaksanaan sidang masih berlangsung dengan meminta keterangan saksi terkait dalam hal ini Panwaslu Karimun, terkait dengan selisih suara caleg PKB di tingkat KPPS, PPS dan PPK serta pleno di KPU Karimun.

Editor: Dodo