Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Tanjungpinang Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Tak Layak Jalan
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 12-05-2014 | 09:36 WIB
wan_samsi_dishubkominfo_tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Wan Samsi, Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungnpinang.(Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang mulai rajin menggelar razia untuk menertibkan kendaraan yang tak layak jalan. Kendaraan-kendaraan yang terbukti tidak layak jalan akan ditilang.

"Kita akan rutin melakukan razia kir kendaraan kendaraan angkutan barang dan umum untuk mendisiplinkan pemilik kendaraan akan pentingnya mengurus kir sebagai salah satu standar mutu keselamatan," ujar Wan Samsi, Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (12/5/2014).

Dia menegaskan, Dishubkominfo telah melakukan sosialisasi kepada warga Tanjungpinang tentang pentingnya mengurus surat-surat kendaraan, baik SIM, STNK, dan mengurus kir kendaraan. Dia juga menyebut, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

Selama dua hari saja sejak Sabtu (10/5/2014) kemarin, Dishubkominfo sudah mengamankan sekitar 10 unit angkot, dan ratusan kendaraan lainnya diimbau untuk mengurus perpanjangan kir.

"Kita imbau untuk warga Tanjungpinang yang belum mengurus kir agar segera mengurusnya. Jangan salahkan kita yang bekerja sama dengan Polres Tanjungpinang maupun TNI, melakukan penindakan," tegasnya. (*)

Editor: Roelan