Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Razia Cipta Kondisi

Material Plat Roda Dua Kosong, Polisi Diharapkan Tidak Menindak
Oleh : Hadli
Sabtu | 10-05-2014 | 14:08 WIB
dirlantas_stiker_razia_edukatif.jpg Honda-Batam
Direktur Direktorat Lalulintas Polda Kepri, Komisaris Besar Pol Tantan Sulistyana.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemillik kendaraan roda dua yang belum memperoleh plat nomor diharapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri tidak gusar dengan kegiatan razia cipta kondisi yang akan digelar mulai Senin, 12 Mei hingga 1 Juni 2014.

"Untuk kendaraan roda dua yang masih menggunakan plat lama walaupun sudah bayar pajak, termasuk kendaraan baru yang platnya disediakan oleh daeler diharapkan jangan khawatir selagi memiliki kelengkapan dokumen kendaraan lainnya," ujar Direktur Direktorat Lalulintas Polda Kepri, Komisaris Besar Pol Tantan Sulistyana, Sabtu (10/5/2014).

Tantan menjelaskan, terkait plat kendaraan roda dua yang belum diterima oleh pemilik kendaraan hingga saat ini, hal itu murni kesalahan dari polisi. Pasalnya, plat kendaraan tersebut belum didistribusikan langsung dari Korlantas Mabes Polri. Kondisi ini terjadi di seluruh daerah.

Untuk itu, tambahnya anggota Satlantas di wilayah jajaran Polda Kepri sudah diberikan arahan kembali untuk tidak menindak kendaraan yang menggunakan plat dari daeler atau masih gunakan plat yang lama.

"Kalau masih ada anggota Satlantas yang menindak kendaraan karena tidak menggunakan plat baru, silakan langsung laporkan ke Satlantas, atau langsung lapor saya di polda. Kecuali dokumen kendaraannya yang lain tidak lengkap, karena murni kesalahan pengguna bukan polisi lagi," terangnya.

Editor: Dodo