Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

32 Anak Punk dan Gepeng di Batam Terjaring Razia Pekat
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 09-05-2014 | 09:27 WIB
garukan punk.jpg Honda-Batam
Sejumlah anak punk dan gelandangan yang terjaring razia Satpol PP Batam, malam tadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 13 gelandangan dan pengamen (gepeng) dan 19 anak punk terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Dinas Sosial (Dinsos) Batam melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (8/5/2014) malam.

Kepala Satpol PP Batam, Hendri mengatakan, razia ini rangkaian dari persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang akan diadakan di Batam pada Juni memdatang.

"Sampai selesai MTQ dan seterusnya, Batam harus bersih dari pengemis, gelandangan serta anak punk, karena sudah dianggap meresahkan," kata Hendri, Kamis malam.

Dijelaskan Hendri, 13 gepeng tersebut, 3 orang diantaranya terjaring di lampu merah Simpang Frengky dan selebihnya di kawasan Nagoya dan Jodoh. Sementara untuk anak punk terjating di dua titik, Tanjung Uncang dan Jodoh.

"Di kawasan KFC Tanjung Uncang, kita amankan 7 anak punk yang terdiri dari 6 laki-laki dan satu perempuan. Sementara di Jodoh 11 laki-laki dan 1 perempuan," jelas Hendri.

Selanjutnya, para gepeng yang terjaring lanjut Hendri, diserahkan ke Dinsos Batam. "Gepeng yang terjaring semuanya anak-anak dan kita serahkan ke Dinsos. Nantinya orang tua mereka akan dipanggil dan diberi arahan," kata Hendri.

Sementara untuk anak punk, setelah didata akan dikembalikan ke daerah masing-masing. "Sebelumnya kita sudah merazia dan diberi toleransi untuk berubah. Namun kali ini tidak lagi, anak punk yang terjaring langsung dipulangkan ke daerah mereka. Jika kembali lagi ke sini nanti, harus dengan pribadi yang berbeda, bukan meresahkan warga," pungkas Hendri.

Editor: Dodo