Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa dan Dosen Hadiri Sidang Perdana Korupsi di UMRAH
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 08-05-2014 | 17:17 WIB
IMG_20140508_152044.jpg Honda-Batam
Tengku Afrizal dan Rudjianto Soedjatmiko saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tiikor Tanjungpinang, Kamis (8/5/2014). (Foto: Charles Siitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, terlihat menghadiri sidang perdana kasus korupsi di kampus tersebut, dengan tedakwa Dekan Fakultas Perikanan UMRAH, Tengku Afrizal, dan terdakwa Rudjianto Soedjatmiko, Kepala Cabang PT Prambanan Dwipaka Batam, di PN Tipikor Tanjungpinang, Kamis (8/5/2014). Tampak juga keluarga dari kedua terdakwa.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor, R Saji Suryo SH, dengan hakim anggota Iwan Irawan SH dan Jhony Gultom SH, diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ekhard Demianus Phalevia SH dan Rabuli Sanjaya SH.

Dengan menggunakan rompi tahanan kejaksaan, terdakwa Tengku Afrizal dan Rudjianto Soedjatmiko didampingi kuasa hukumnya, Wagino SH.

Sueb, salah seorang pengunjung sidang, mengatakan, kedatangannya ke PN Tanjungpinang untuk melihat dan menyaksikan sidang untuk mengetahui secara pasti bagaimana modus dan pelaksanaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa.

"Hanya mau lihat saja, dan beri dukungan pada orang tua itu (Tengku Afrizal, red)," ujar Sueb kepada BATAMTODAY.COM. (*)

Editor: Roelan