Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Palsu Beredar di Arena Gelper Batuaji
Oleh : Gokli
Kamis | 08-05-2014 | 13:55 WIB
gelper waheng.jpg Honda-Batam
Gelper di ruko waheng Center Batuaji yang sempat disegel Disparbud kota Batam tapi beroperasi kembali.

BATAMTODAY.COM, Batam - Uang palsu pecahan Rp100 ribu ditemukan beredar di salah satu arena gelper di Batuaji. Peredaran uang palsu tersebut diduga permainan sindikat, yang juga beredar di arena perjudian gelper lainnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar tersebut ditemukan di tempat gelper yang beroperasi di Ruko Waheng Center, Batuaji. Arena gelper yang diduga tak memiliki izin itu, disebut-sebut milik Acuan, sudah lama beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam.

Menurut salah seorang sumber BATAMTODAY.COM di lokasi perjudian gelper itu, peredaran uang palsu tersebut sudah diintai selama dua hari. Pria yang membawa uang palsu, Budi Adrian, berhasil ditangkap oleh pihak kasir gelper pada Selasa (6/5/2014) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sudah dua hari diintai, dan saat melakukan penukaran dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu, pelaku langsung ditangkap," kata sumber, yang namanya enggan disebut.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan para pengunjung dan petugas jaga gelper, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Batuaji untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto, dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2014), membenarkan pihaknya mengamankan seorang tersangka yang mengedarkan uang palsu. Tak hanya tersangka, kata Ardiyanto, pihak juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyal lima lembar.

"Iya, sudah kita amankan tersangka berikut barang bukti," ujar Ardiyanto kepada BATAMTODAY.COM.

Saat ini, kata Kapolsek Batuaji itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa, Ardiyanto enggan menyebutkan. "Untuk lebih jelas langsung ditanya ke Kanit Reskrim aja," tutup dia.

Editor: Dodo