Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Caleg dari Tujuh Parpol ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 07-05-2014 | 18:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan sepuluh calon anggota legislatif (caleg) dari tujuh partai politik (parpol) yang merasa dipecundangi oleh caleg dan komisioner KPU Batam (nonaktif) ke Polda Kepri.

Pantauan di Mapolda Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada, membuat laporan pelanggaran yang diduga dilakukan komisioner KPU Batam (nonakti) dan caleg salah satu parpol ke ruang Pusat Pelayanan Terpadu Polda Kepri sekitar pukul 9.00 WIB. Tidak seperti biasanya, proses laporan terkait pelanggaran pemilu ini memakan waktu sekitar tujuh jam lamanya.

Riki Indrakari, caleg terpilih dari PKS, turut serta menjalani pemeriksaan saat itu. "Jam lima sore Ketua Banwaslu Kepri baru selesai membuat laporan. Sekarang diarahkan petugas ke penyidik guna menindaklanjuti laporan Banwaslu," kata Riki Indrakari menanggapi BATAMTODAY.COM, Rabu (7/5/2014) sore tadi.

Laporan Banwaslu Kepri menindaklanjuti dugaan adanya dugaan 'sulap' antara caleg salah parpol yang berkolaborasi dengan komisioner KPU Batam nonaktif dalam pelaksanan rapat rekapitulasi perhitungan suara parpol dan caleg yang dilakukan KPU Batam beberapa waktu lalu, sehingga terjadi perubahan suara berupa penggelembungan dan penyusutan yang berbeda dengan perhitungan suara di tingkat KPPS, PPS dan PPK.

Hingga petang tadi, Ketua Banwaslu Kepri, Razaki Persada, serta sejumlah caleg dari 7 partai masih menjalani pemeriksaan di ruang riksa penyidik III Ditreskrimum Polda Kepri.

Sebagaimana diberitakan, sepuluh caleg dari tujuh parpol melaporkan lima komisioner KPU Batam nonaktif ke Bawaslu Kepri, Jumat (2/5/2014) lalu. Kelima komisioner nonaktif itu diduga telah melakukan tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.

Kesepuluh caleg tersebut berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PPP, PKS, Hanura, PDI-P, Gerindra, dan PKPI. Dr Idawati, caleg PPP, mengatakan, kedatangan mereka bersama sejumlah konstituen dan kader parpolnya ke Bawaslu Kepri merupakan tindak lanjut pelaporan komisioner nonaktif KPU Batam ke polisi.

Sementara, Sallon Simatupang, caleg dari Nasdem, menambahkan, laporan ke Bawaslu tersebut didasari pada fata dan data yang mereka miliki atas berkurangnya perolehaan suara yang diperoleh serta adanya penggelembungan perolehaan suara pada parpol tertentu yang dilakukan komisioner nonaktif. (*)

Editor: Roelan