Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

13 Mahasiswa Luka Lebam

Proses Hukum Pendemo Berlanjut, Emosi Aparat Tersulut Akibat Makian Mahasiswa
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 06-05-2014 | 20:23 WIB
IMG00240-20140506-1140.jpg Honda-Batam
Salah satu mahasiswa yang diamankan saat melakukan demo di kantor Wali Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat belas mahasiswa yang digelandang ke Mapolresta Barelang karena membuat ricuh saat melaksanakan orasi di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/5/2014) pagi, terus diperiksa tim penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

"Sedang kita dalami dan dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyono.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, para mahasiswa ini diamankan karena tidak melayangkan surat pemberitahuan ke polisi untuk melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu, diinformasikan juga bahwa para mahasiswa tersebut juga melakukan tindakan anarkis berupa pengrusakan.

Namun, Ponco enggan berkomentar banyak saat ditanyai apa alasan para mahasiswa diamankan. "Kita masih melakukan pemeriksaan, sedang didalami," kata Ponco singkat.

Dalam aksinya di depan kantor Wali Kota Batam, jaring mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Jaringan Mahali menyampaikan beberapa pernyataan sikapnya. Di antaranya, meminta Pemko Batam menangkap PNS pemilik rekening gendut dan mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah internasional Charitas Batam.

Selain itu, mereka juga menyampaikan penolakan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN Batam, dari Senin (5/5/2014) hingga Kamis (12/6/2014) mendatang. Mereka menilai pemadaman tersebut sangat merugikan konsumen.

Mereka juga meminta agar dilakukan pengusutan mengenai tarif progresif yang tidak memiliki dasar hukum dan merugikan konsumen. Menolak kenaikan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) dan meminta transparansi besaran penghasilan pajak penerangan jalan (PPJ) dan penggunaannya yang diduga sarat korupsi, serta mempertanyakan uangan jaminan konsumen terhadap pemadaman bergilir yang dilakukan PT Bright PLN Batam.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengeluarkan umpatan yang diduga menjadi pemicu amarah aparat kepolisian yang menjaga aksi demo tersebut.

Sebelumnya, aksi para mahasiswa berjalan tenang. Namun karena ada aksi dorong-dorongan yang membuat salah satu dari teman mereka terjatuh, bentrok fisik antara keduanya tidak dapat dihindari. Puncaknya, setelah keluar kata-kata dari salah satu orator mengatakan kalau aparat kepolisian adalah babu dan masyarakat yang menggaji mereka.

Mendengar itu, aparat kepolisian langsung naik pitam. Mereka mengejar dan memukuli para demontrans. Jumlah yang kalah banyak membuat para mahasiswa kocar-kacir.

Aksi kejar-kejaran dan baku pukul antara demontran dan aparat kepolisian sempat membuat ruas jalan di depan kantor Walikota Batam macet. Salah seorang polisi yang emosi, juga menghardik mahasiswa dengan mengatakan bahwa babu juga bisa marah.

Bukan hanya dikarenakan perkataan yang tidak sopan, aparat kepolisian juga meradang saat mengetahui beberapa di antara pendemo tidak memiliki kartu identitas sebagai mahasiswa.

Akibat kejadian tersebut, tiga belas mahasiswa mengalami luka lebam. Bahkan hidung salah seorang pendemo mengeluarkan darah akibat dipukul aparat kepolisian. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa. (*)

Editor: Roelan