Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir S Diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Centre

Diduga Sengaja Diloloskan dari Malaysia, Sindikat Narkoba Gunakan Modus Baru
Oleh : Hadli
Selasa | 06-05-2014 | 18:16 WIB
Dirnarkoba-tunjukkan-bb1.jpg Honda-Batam
Kombes Pol Agus Rochmat menunjukkan barang bukti shabu seberat 687 gram beserta batang pipa, saat ekspos di Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat pelabuhan internasional Malaysia diduga kuat sengaja meloloskan kurir narkoba sindikat internasional, khususnya jenis shabu, yang memilih rute perjalanan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam. Hal tersebut terbukti dalam beberapa tahun terakhir, maraknya narkoba dari Malaysia lolos melalui pintu pelabuhan resmi.

"Ada indikasi kurang ketatnya pelabuhan Johor Malaysia, terkesan melakukan 'pembiaran' lolosnya narkoba dari negara tersebut hingga masuk ke negara kita, Indonesia. Hal tersebut terbukti dari pengungkapan yang dilakukan petugas kita di Pelabuhan Batam Center selama ini," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohcmat, kepada wartawan, Selasa (6/5/2014).

Salah satu bukti lolosnya narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia, dengan tertangkapnya kurir narkotika sindikat internasional, R alias S (37), warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kurir S ditangkap di parkiran Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Kamis (1/5/2014) siang dengan barang bukti 687 gram shabu yang terdiri dari 17 bungkus, diperkirakan senilai Rp1 miliar lebih.

"Modus yang digunakan terbilang baru. Dari Jawa Timur, tersangka pergi ke Batam dan berperan sebagai penjemput barang yang dikirim Y, bandar yang di Malaysia. Ke-17 bungkus barang haram ini disimpan di dalam batang pipa tiga travel bag yang dijadikan satu," ungkap Agus.

Tersangka, lanjut Agus, mengaku sudah 6 kali melakoni perannya sebagai kurir, dengan cara menjemput barang di Pelabuhan Batam Center. Dengan memperoleh upah sebesar Rp 5 juta setiap transaksi barang haram itu dibawa langsung ke Jawa Timur melalui Bandara Hang Nadim ke Bandara Juanda, Surabaya yang dititipkan di kargo.

"Cara seperti ini terbukti sangat efektif, sebab barang tidak dibawa langsung oleh kurirnya melainkan hanya dikirim dan jemput untuk selanjutnya dibawa lagi ke Surabaya. Modus pelaku membawa narkoba di dalam pipa gagang tas juga tergolong baru," ungkap Agus.

Kepada wartawan, S mengaku sudah enam kali berperan sebagai kurir. Dia juga mengaku mengetahui barang yang dijemputnya di Pelabuhan Batam Centre, sesaat setelah tiba dari Malaysia, adalah narkoba jenis shabu-shabu. Dia mengaku uang sebesar Rp5 juta dipergunakan untuk biaya perobatan ibunya yang sedang sakit.

"Sudah enam kali ngambil di Batam. Tau isinya narkoba, duitnya untuk berobat ibu saya di Madura," kata S dengan kepala tertunduk.

Agus kembali menyampaikan, dari aksi tersangka selama ini, total shabu-sabu yang telah diloloskan ke Indonesia lewat Pelabuhan Batam Center diperkirakan mencapai 3.600 gram. Jika diasumsikan 1 gram dipakai oleh 5 orang, maka yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.435 jiwa. Sementara yang sudah lolos lebih dahulu telah memakan korban sebanyak 14.565 jiwa.

Editor: Redaksi