Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Dipecat, Nasib Nazaruddin Diserahkan Kepada BK DPR dan KPK
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Selasa | 24-05-2011 | 16:35 WIB
nazaruddin_demokrat.png Honda-Batam

PKP Developer

M Nazaruddin.

Jakarta, batamtoday - Usai dipecat Badan Kehormatan (BK) Partai Demokrat dari jabatanya sebagai Bendahara Umum, nasib M Nazaruddin diserahkan sepenuhnya kepada BK DPR terkait keanggotanya di DPR dan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukumnya.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati dan Anggota Dewan pembina Partai Demokorat Ahmad Mubarok, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.

Andi mengatakan, Partainya hanya mengurusi masalah internal, dan menurut BK Partai Demokrat, Nazaruddin telah melanggar kode etik sehingga diberhentikan dari jabatanya.

"Kalau soal di DPR, tentu akan diproses BK DPR berdasar kode etik DPR, kita serahkan sepenunya kepada DPR," kata Andi.

Nazarudin dipecat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, semalam, Senin 23 Mei 2011, hal itu diumumkan Sekretaris BK Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Demikian juga halnya dengan kasus hukum Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat kasus suap Sesmenpora dan kasus pemberian uang ksebesar SG$120 ribu kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi.

"Itu kewenangan KPK, kalau KPK memang menemukan ada pelanggaran hukum, itu kewenangan KPK untuk memeriksa dan mengusutnya, kita serahkan sepenuhnya ke KPK," kata Anggota Dewan pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok.

Dalam rapat di Komisi III kemarin, KPK menyatakan akan mengumpulkan info sebanyak-banyaknya soal keterlibatan Nazarudin dalam kasus suap Sesmenpora. Bambang Soesatyo anggota dari fraksi Partai Golkar dalam pertemuan tersebut mengatakan, Menpora Andi Mallarangeng adalah pihak yang memperkenalkan Nazaruddin dengan Sesmenpora Wafid Muharam.

"Jadi kalau Nazaruddin menyatakan tidak kenal dengan Wafid, agak aneh?" kata Bambang.

Sesmenpora Wafid Muharam dan pengusaha M El Idris tertangkap tangan saat melakukan transaksi suap senilai Rp3,2 miliar, juga turut ditangkap Mindo Rosalina manulang, sebagai perantara, yang disebut-sebut anak buah dari Nazaruddin.