Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jawaban Berbelit-belit, Baharuddin Diperiksa Sampai 12 Jam
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 03-05-2014 | 18:15 WIB
IMG_20140502_113757.jpg Honda-Batam
Baharuddin (mengenakan baju koko), saat diperiksa penyidik Polda Kepri di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (2/5/2014) malam. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Baharuddin, anggota Panwaslu Tanjungpinang, yang menjadi tersangka tindak pidana pemilu di Tanjungpinang, diperiksa penyidik Polda Kepri selama 12 jam, akibat berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan. Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Tanjungpinang itu mulai Jumat (2/5/2014) pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (3/5/2014) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dia tidak mau mengaku dan berbelit-belit saat kita tanya hingga membuat pelaksanaan pemeriksaan berlangsung lama," ujar salah seorang penyidik Direskrimum Polda Kepri di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (2/5/2014) malam kemarin.

Penyidik yang namanya enggan ditulis ini juga mengatakan, dari pelaksanaan pemeriksaan, ada 30 pertanyaan yang diajukan kepada Baharuddin. Mulai dari pembawaan dokumen laporan pelanggaran pemilu yang sebelumnya sudah diprosesnya, serta pembatalan pelaporan ke Sentra Gakumdu di Mapolres Tanjungpinang.

Sementara mengenai pasal sangkaan yang dikenakan, dikatakan penyidik tersebut, hingga saat ini masih fokus pada pasal 320 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolres Tanjungpinang, Jumat malam, Baharudin diperiksa tanpa didampingi pengacara. Mengenakan baju koko warna putih, Bahrudin terlihat duduk santai di ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Selain menghadapai kasus pidana pemilu, Bawaslu Kepri juga telah melaporkan Baharuddin ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat.

Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan, dengan rekomendasi DKPP Pusat, dalam waktu dekat majelis DKPP Daerah akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota Panwaslu Kota Tanjungpinang itu.

"Kita juga sudah laporkan yang bersangkutan ke DKPP Pusat. Mudah-mudahan dan dalam waktu dekat ini rekomendasi DKPP Pusat untuk pemeriksaan yang bersangkutan akan segera turun dan dilaksanakan majelis pemeriksa DKPP Daerah," ujarnya. (*)

Editor: Roelan