Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengakuan Korban Konsisten, KPAI Minta Polisi Kembangkan Kasus Pencabulan di Charitas
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 01-05-2014 | 19:14 WIB
Putu_Elvina_Komisioner_KPAI_Pusat_(3).jpg Honda-Batam
Komisioner KPAI, Putu Elvina.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pelecehan seksual terhadap AF (3) yang dititipkan di tempat penitipan anak Sekolah Charitas kawasan Perumahan Bukit Indah Sukajadi mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Malahan, salah satu Komisioner KPAI, Putu Elvina, langsung ke Batam guna mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Elvina yang ditemui wartawan, belum lama ini, mengatakan, kedatangannya ke Batam lebih mengarah kepada peninjauan dan mencari profil pelaku agar lebih jelas terkait fenomena kekerasan seksual terhadap anak.

"Kita datang ke sini untuk mengetahui lebih jelas tentang fenomena kekerasan seksual terhadap anak, baik dari segi korban maupun pelaku," kata Elvina di lobi Mapolresta Barelang.

Lebih lanjutnya, KPAI juga ingin mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang tentang kelanjutan penanganan kasus tersebut yang dalam hal ini, penyidik masih dalam penyelidikan kasus agar cepat terungkap.

Elvina juga mengakui, kasus dengan korban usianya masih terlalu kecil sulit digali untuk pendalaman. Namun untuk merangkai pengakuan yang tidak memiliki konsep juga bukan hal mudah bagi si anak kecil.

"Pernyataan anak (korban) dalam kasus ini konsisten. Artinya, tentu sangat sulit bagi anak berusia tiga tahun merangkai pengakuan yang tidak memiliki konsep, apalagi berhubungan dengan seksual, tapi penuturannya konsisten," tambah Elvina.

Elvina juga menilai kasus tersebut layak untuk dikembangkan lebih lanjut, karena dinilai dari penurutan anak yang seakan tanpa rekayasa. "Kalau direkayasa, tentu dia bisa lupa dan tidak memepehatikan," jelas Elvina.

Hanya saja, Elvina belum bisa membeberkan Terkait hasil visum et revertum (pemeriksaan luar) korban, dan menyerahkan kepada penyidik yang berwenang.

"Si anak belum dilakukan pemeriksaan mendalam. Tapi sampai sekarang korban masih diperiksa dan ditangani dokter anak. Pada bagian tempat buang air besar memang ada luka, tapi penyebabnya masih perlu dipahami lagi. Intinya kita serahkan ke penyidik," pungkasnya.

Edior: Dodo