Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum TNI - Polri Pelanggar Akan Diserahkan ke Koprs

Mulai Mei, Tak Pakai Helm Ganda Langsung Ditilang
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 01-05-2014 | 13:03 WIB
kasat_lantas_polres_tpi.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Heri Sujati.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Tanjungpinang mesti menyiapkan helm ganda jika hendak bepergian dengan menggunakan sepeda motor. Mulai Mei 2014 ini, Satlantas Polres Tanjungpinang akan menggelar razia secara rutin.

"Kita akan melakukan razia penggunaan helm ganda mulai bulan Mei. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan juga akan diperiksa," kata AKP Heri Sujati, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, Kamis (1/5/2014).

Menurut Heri, razia yang dilakukanya semata-mata ingin mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya penguna kendaraan roda yang membawa penumpang agar dapat menggunakan helm ganda yang berguna untuk keselamatan pengendara sendiri.

Sementara untuk pemeriksaan surat kendaraan merupakan bagian dari pencegahan terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan mudah dikenali warga jika terjadi musibah kecelakaan.

"Kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan helm ganda dan tidak membawa surat-surat kendaraan akan langsung kita tilang. Sedangkan untuk oknum anggota Polri/TNI yang kedapatan melanggar, akan kita serahkan kepada korpsnya masing-masing untuk memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan," tegas Heri.

Heri menjelaskan, wewenang korps di Polri ada Provost yang akan memberikan sanksi kepada anggotanya. Sama halnya dengan TNI ada polisi militernya. "Kalau ada oknum yang melanggar, akan kita serahkan surat tilang atau laporan data oknum anggota yang melanggar," jelasnya.

Dia menekankan, razia yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang semata-mata demi menciptakan kondisi aman dan kodusif di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: Roelan