Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jhony Ginting: Jaksa Harus Jujur, Adil dan Tegas
Oleh : Alrion/TN
Senin | 23-05-2011 | 19:33 WIB
Peresmian_Kantor_Kejari_Karimun.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kepala kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jhony Ginting saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Senin 23 Mei 2011. (Foto: Alrion).

Karimun, batamtoday - Jaksa harus mampu bersikap jujur, adil dan tegas dalam setiap proses penegakan hukum sehingga mampu menjadi pelopor terbentuknya aparatur yang bersih dan berwibawa.

Demikian amanta disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun pada Senin, 23 Mei 2011. Hadir dalam kesempatan tersebut pejabat Muspida Kabupaten Karimun.

Sikap Jujur, Adil dan tegas, harus dimiliki setiap Jaksa, dengan begitu maka Jaksa selaku penegak hukum, pantas menjadi pengayom masyarakat, kata Ginting.

"Jika setiap jaksa mampu menampilkan sikap jujur, adil dan tegas, dalam setiap proses penegakan hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan akan tumbuh dengan sendirinya," tegas Ginting.

Kajati Jhony Ginting, di hadapan Kepala kejaksaan Negero (Kajari), Demu Sitepu, para Kepala Seksi (Kasi) serta para Jaksa fungsional, mengingatkan tingginya harapan masyarakat kepada jaksa untuk mampu menegakan hukum secara adil dan benar. terlebih pada masa reformasi ini.

Ginting meminta kesadaran para jaksa untuk memahami betapa kuatnya tekanan masyarakat yang menyoroti kinerja para jaksa, termasuk di wilayah hukum Kperi.

"Pada masa reformasi ini, saya minta penegakan hukum harus semakin dimantapkan, setiap jaksa harus mampu menunjukan kepeloporan dari dirinya sendiri," pinta Ginting.

Ginting juga menekakan soal pentingnya meningkatkan kecakapan dan keterampilan dalam proses penegakan hukum sehingga integritas jaksa menjadi kuat untuk menegakan keadilan dan kebenaran yang hidup di dalam masyarakat.

Ginting mewanti-wanti segenap jajaran kejaksaan di Kepri, agar menghindar sikap tidak sopan dan tercela dalam konteks hidup berdampingan di dalam keseharian dengan masyarakat.

Tidak lupa Ginting berpesan kepada jajaran Kejari Karimun untuk semakin meningkatkan kordinasi dan kerjasama diantara sesama aparat penegak hukum.