Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

16 Bulan Digondol Maling, Brankas Milik PT ASM Ditemukan di Hutan Sei Temiang
Oleh : Gokli
Kamis | 01-05-2014 | 11:05 WIB
brankas_ams.jpg Honda-Batam
Brankas milik PT AMS yang hilang 16 bulan lalu ditemukan di hutan Sei Temiang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Brankas berbobot satu ton milik Developer PT Alirma Sarana Maju (AMS) berisi hampir seribuan sertifikat rumah ditemukan setelah hilang sekitar 16 bulan, lalu, Rabu (30/4/2014) sore di hutan Sei Temiang dekat pemakaman warga Tionghoa.

Brankas berisi sertifikat dan dokumen penting lainnya itu, diketahui hilang atau dicuri kawanan maling pada Selasa (11/12/2012) lalu. Sejak saat itu, kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Batuaji tersebut tak kunjung terungkap.

Werton Panggabean, Direktur PT AMS kala itu menjelaskan sertifikat dan dokumen di dalam brangkas tersebut, masing-masing :
1. Sertifikat rumah milik Perumahan Prima Garden sebanyak 650 lembar.
2. Sertifikat rumah milik Perumahan Taman Rosinton Raya sebanyak 80 lembar.
3. Penetapan Lokasi (PL) asli milik PT Alirma Sarana Maju.
4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik PT Alirma Sarana Maju dan PT Batama Surya Anugrah.
5. Dokumen asli milik PT Irma Kreasi Jaya.
6. Fuktur pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
7. Surat Keputusan SPJ asli.
8. Sertifikat milik Yayasan Prima Scholl.

"Semua dokumen perusahaan saya ada di dalam brankas itu. Semua hilang tak ada yang tersisa," kata dia, kala itu.

Kini, brankas tersebut ditemukan di dalam hutan oleh tiga warga ruli Kandang Ayam, Batuaji, dalam kondisi terbuka dan dokumen sudah hilang. Bahkan, ada sebagian yang terbakar. Ketiga orang itu, masing-masing Carles Siagian, Hendra, dan Rian.

Menurut Hendra, brankas itu mereka temukan pada saat mencari kayu ke dalam hutan, sekitar awal bulan April 2014, lalu. Kendati hari ditemukannya brangkas itu tak diingat secara pasti, ketiga orang itu baru melaporkannya kepada Direktur PT AMS, Selasa (29/4/2014) siang.

"Kami temukan sebelum Pemilu dalam keadaan terbuka. Isinya hanya kertas-kertas aja," kata dia, Rabu (30/4/2014) di lokasi ditemukannya brankas itu.

Tak banyak informasi yang dapat diceritakan pria bertubuh ramping itu, bahkan kepada Polisi yang turun ke lokasi Hendra dan rekannya hanya mengaku menemukan brankas itu dalam keadaan terbuka. Diduga pelaku sengaja membuang ke dalam hutan lantaran tak menemukan uang atau barang berharga lainnya yang langsung bisa dipergunakan.

"Kami temukan sudah seperti ini (terbuka), Pak," ujar Hendra saat ditanya Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi S.

Andi bersama seorang anak buahnya membawa beberapa isi brangkas untuk dilakukan pengecekan. Sementara brankas berbobot satu ton tersebut masih tinggal di lokasi.

"Mau dipisah-pisah dulu. Laporan hilangnya brankas ini masuk bulan Desember 2012, lalu," jelas Andi.

Kepada BATAMTODAY.COM, Werton Panggabean yang juga ikut ke lokasi temuan brangkas mengatakan, bersyukur lantaran dukomen milik perusahaannya ditemukan kembali. Kendati sudah rusak, dokumen itu masih bisa digunakan untuk mempercepat pengurusan dokumen pengganti.

"Syukurlah masih ada dokumen sisa yang nantinya bisa mempermudah pengurusan dokumen pengganti. Saya tak nyangka bakal ketemu lagi brankas itu, karena sudah hampir dua tahun hilang," akunya.

Masih kata Werton, sejak sertifikat itu hilang, dia langsung melakukan pengurusan untuk pengganti. Bahkan, sertifikat itupun sudah keluar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hanya saja, beberapa dokumen lain, belum sempat digantinya.

"Masih ada yang belum saya ganti. Awalnya saya mengutamakan untuk mengganti sertifikat dulu, karena pembeli rumah membutuhkannya untuk KPR di bank," tutup dia.

Editor: Dodo