Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemeriksaan Tindak Pidana Pemilu

Anggota Panwaslu Tanjungpinang Ini Mengaku Dicecar 20 Pertanyaan
Oleh : Agus Haryanto
Rabu | 30-04-2014 | 17:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, Muslim, dan anggota Panwaslu, Aswin, menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Rabu (30/4/2014). Mereka dicecar 20 pertanyaan saat ditanya penyidik Unit 3 Subdit Satu Polda Kepri, terkait laporan pidana pemilu di Tanjungpinang.

"Ada sekitar 20 pertanyaan. Aku ditanya penyidik soal Baharudin, Bang," ujar Aswin kepada BATAMTODAY.COM, seusai menjalani pemeriksaan.

Aswin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya sebatas sebagai saksi atas terlapor, Baharudin, anggota Panwaslu Divisi Hukum yang diduga telah mengendapkan laporan tindak pidana pemilu legislatif di Tanjungpinang.

Ada beberapa pertanyaan penyidik yang masih diingat Aswin. "Kamu tahu ada laporan pelanggaran pemilu saat itu? Dan apakah kamu tahu ke mana larinya Baharudin waktu itu sehingga tidak menyerahkan atau melaporkan kasus kecurangan pemilu waktu itu hingga waktu yang sudah ditentukan?".

Dari pertanyaan tersebut Aswin mengaku tahu soal laporan pelanggaran kecurangan pemilu saat itu. Sementara, mengenai "hilangnya" Baharuddin pada pada malam terakhir batas waktu pelaporan tindak pidana pemilu, Aswin mengaku tidak tahu, kecuali terakhir yang dia tahu Baharuddin berada di salah satu hotel di Kawal, Kecamatan Gunungkijang, Kabupaten Bintan.

Aswin mengakui Baharudin sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik. Saat ini statusnya masih menjadi saksi dan sebagai terlapor, ujar Aswin.

Sementara itu, penyidik Polda Kepri yang dipimpin Iptu Gustaf Adolf enggan berkomentar mengenai hasil penyidikan dengan alasan rahasia negara.

Kaur Bin Ops Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi, mengakui pihaknya tidak tahu-menahu mengenai teknis penyidikan pemeriksaan tersebut.

"Kita tak tahu teknis materi pemeriksaan anggota Panwaslu Tanjungpinang itu karena itu wewenang Polda Kepri. Kita hanya menyediakan tempat pemeriksaan yang dilakukan anggota Polda Kepri," ujarnya. (*)

Editor: Roelan