Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Trafficking

Kusnadi Masuk Bui, Sang Cukong Bebas Melenggang
Oleh : Hadli
Rabu | 30-04-2014 | 14:19 WIB
trafficking_kusnadi.jpg Honda-Batam
Korban bisnis trafficking yang dijalankan Kusnadi bersama Joni.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kepri masih terus mengembangkan kasus perdagangan orang dan anak melalui tersangka Kusnadi dan 21 orang korban trafficking diantaranya satu anak di bawah umur, M (14).

Dari BAP tersangka Kusnadi, nama Joni mencuat. Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Mudji Supriadi, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. "Iya ada disebut-sebut tersangka K nama J. Tapi tersangka mengaku menjalankan usaha ilegal saat ini sendirian," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (30/4/2014).

Lanjut Mudji, sepengakuan Kusnadi, dulunya mengikuti langkah Joni menjalankan usaha tersebut. Namun karena tergiur hasil dari penjualan  orang sangat besar diperoeh dan telah memiliki jaringan sendiri, Kusnadi pisah 'ranjang' dan melakoni bisnis ini seorang diri.

"Pengakuannya dulu dia jalan sama-sama. Tapi sekarang pengakuannya sudah jalan sendiri. Tersangka mengaku sendiri menjalankan di Batam," katanya kembali.

Sementara itu berdasarkan penelusuran BATAMTODAY.COM, tersangka Kusnadi mencoba menutupi sosok Joni kepada penyidik. Joni tak lain masih bosnya alias cukong dalam menjalankan usaha perdagangan orang yang bertempat di beberapa penampungan di Batam, salah satunya penampungan TKI ilegal Perumahan Legenda Malaka, Batam Center.

Setelah diketahui melalui penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri  pada Kamis (24/4/2014) sekitar pukul 13.00 wib di penampungan TKI ilegal Perumahan Legenda Malaka, Batam Center, polisi berhasil mengamankan 21 orang korban diantaranya satu anak di bawah umur, M (14).

Nama Joni mencuat setelah Kusnadi ditangkap polisi. Dengan uangnya, Joni berupaya untuk mengeluarkan Kusnadi dari tahanan Mapolda Kepri melalui jaringannya seorang perwira berpangkat Komisaris.

Namun, melalui sumber kepolisian  permintaan pamen tersebut untuk upaya 'damai' ditolak mentah-mentah oleh penyidik. Namun Joni masih melenggang. Selain TKP penggerebekan, diketahui juga 4 ruko di Permata Bandara, Kelurahan Batu Besar tempat penampungan ilegal milk Joni yang dijalankan oleh Kusnadi selama ini.

Editor: Dodo