Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaringan Pengedar Ganja di Batam Center Dibongkar Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 29-04-2014 | 16:26 WIB
ganja_kda.jpg Honda-Batam
Lima tersangka yang masuk dalam jaringan pengedar dibekuk anggota Polda Kepri bersama barang bukti.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 5 orang pengedar narkoba jenis ganja kering berhasil dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri. Pengungkapan jaringan ganja kering berhasil terungkap setelah DP alias R ditangkap di pinggir jalan depan Perumahan Taman Kurnia Djaja pada Rabu (2/4/2014) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari penangkapan kepada tersangka DP, berhasil dikembangkan dan menangkap tersangka lainnya, W alias J. Sedangkan AN masih DPO. Untuk tersangka J, OM dan A hanyalah pengguna" ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat, Selasa (29/4/2014).

Ketiga tersangka ini, tambah Agus Rohmat diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan W dan saat itulah disergap kemudian dan selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Totoal barang bukti yang berhasil  diamankan dari ke lima tersangka yakni sebanyak 34 ,68 gram ganja kering," jelasnya.

Masing-masing tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan profesinya masing-masing. DP dan W akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

"Kepada tersangka J, OM dan A dijerat pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 4 pengedar narkotika jenis shabu-sabu. Keempat pengedar shabu tersebut merupakan jaringan sindikat narkoba internasional, asal Malaysia. D saat ini DPO.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 535,6 gram shabu berhasil diamankan dari tersangka MS, HF, DS dan IA atau senilai Rp803.400.000 jika diasumsikan sebanyak Rp1.500.000 per gram.

"Dengan demikian, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 2.678 orang pengguna sabu jika diasumsikan 1 gram shabu digunakan oleh 5 orang pengguna. Dan 35 orang pengguna daun ganja kering dengan asumsi 1 gram ganja kering digunakan oleh satu orang," tutup Agus Rohmat.


Editor: Dodo