Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian dan Narkoba Kasus Paling Memonjol

Hingga Mei 2011, PN Batam Tangani 397 Kasus Pidana
Oleh : Roni Ginting/TN
Senin | 23-05-2011 | 13:31 WIB

Batam, batamtoday - Tindak pidana pencurian dan narkoba adalah dua kasus paling menonjol dari 397 kasus pidana yang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam kurun waktu Januari-Mei 2011.

Demikian disampaikan Humas PN batam, Saiman, dan disebutkab, kualifikasi pidana pencurian pasal 362 KUHP dan 362 KUHP jumlahnya mencapai 30 persen, demikian juga kasus narkoba mencapai sekitar 30 persen.

"Kurang lebih 60 persen untuk dua kasus tersebut. Selebihnya ada kasus cabul, penipuan dan lain-lain," kata Saiman, Senin, 22 Mei 2011.

Untuk kasus narkoba hukuman yang diterima beragam, sesuai pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan dilihat dari jumlah barang bukti dan terdakwanya berbelit-belit. Meringankan karena terdakwanya belum pernah terlibat tindak pidana dan kooperatif selama persidangan.

Kasus trafficking, Saiman mengatakan untuk tahun 2011 ini hanya satu kasus yang ditangani. Ketika ditanya terkait minimnya kasus trafficking yang sampai ke pengadilan padahal banyak yang ditangani pihak Kepolisian, pihak PN Batam mengaku tidak tahu.

"Pengadilan hanya menerima, memeriksa dan mengadili kasus yang telah dilimpahkan oleh penyidik," ungkapnya.