Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pencabulan Siswa

Komisi IV DPRD Batam Menilai Pengawasan di Sekolah Charitas Lemah
Oleh : Roni Ginting
Senin | 28-04-2014 | 16:01 WIB
udin-DPRD.gif Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Sekolah Charitas Indonesia sehingga terjadi kasus pencabulan terhadap siswanya berinisial AF yang masih berusia tiga tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengaku kaget mendengar kasus sodomi yang dilakukan oleh petugas cleaning service sekolah tersebut. Dia menilai, terjadinya kasus asusila tersebut karena lemahnya pengawasan dari pihak sekolah.

"Kasus sodomi terjadi di lingkungan sekolah, berarti ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak sekolah," tegas Udin, Senin (28/4/2014).

Dia menjelaskan, terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan cleaning service karena kondisinya memungkinkan dan dilakukan di toilet. Semestinya pihak sekolah melakukan tindakan antisipasi.

"Mengantisipasinya yakni dibuat CCTV di luar pintu toilet sehingga siapapun orang dewasa yang keluar masuk toilet dapat termonitor," ujarnya.

Lalu, untuk petugas pembersih toilet sebaiknya ada pengkhususan. Untuk toilet perempuan dibersihkan oleh cleaning service yang perempuan juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Ketika ada pengawasan, maka bisa meminimalisir kejadian tersebut," sebutnya.

Selain itu, hal yang dianggap tak kalah penting yakni perlunya pendidikan seks dini untuk pendidikan anak-anak di rumah dari orang tua, teruma dari ibu. "Ya si ibu perlu keterbukaan dengan anak perempuan. Diceritain, ini tak boleh, dipegang atau diapa orang," terang Udin.

Selain itu, diharapkan agar Dinas Pendidikan Kota Batam melakukan pengecekan dan pembinaan terhadap sekolah swasta. Kejadian pencabulan dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian Dinas Pendidikan kepada sekolah swasta.

"Yang namanya aib, tidak melihat sekolah negeri atau swasta. Jangan ada istilah anak kandung atau anak tiri," tegas Udin.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Batam akan turun ke Sekolah Charitas di Komplek Sukajadi untuk menindaklanjuti terjadinya kasus pencabulan terhadap siswa yang masih berusia 3 tahun itu. "Dalam waktu dekat saya dan beberapa anggota Komisi IV akan menyempatkan waktu turun ke sekolah itu," katanya. (*)

Editor: Roelan