Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di Bandara Hang Nadim, Kontraktor Bisa Jadi Tersangka
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 22-04-2014 | 17:22 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Waluyo, tersangka korupsi pengadaan run way dan genset Bandara Hang Nadim Batam.

Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Waluyo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar dilakukan pada Rabu (16/4/2014) pekan lalu.

Akan tetapi dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan guna mengumpulkan keterangan-keterangan dari para tersangka.

"Waluyo sudah diperiksa, Rabu minggu lalu. Dia akan dipanggil lagi minggu depan," ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan tersangka lainnya yakni Hendro Harijono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut akan dilakukan minggu ini.

"Surat pemanggilan terhadap HH sudah dilayangkan. Pemeriksaan dilakukan besok," kata Yusron.

Saat ditanya tentang kemungkinan pemeriksaan kasus korupsi bandara akan berkembang ke penetapan tersangka terhadap kontraktor pemenang proyek tersebut, Yusron tidak menampik hal tersebut.

"Kemungkinan bisa saja berkembang ke kontraktor, tergantung hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka," tutupnya.

Editor: Dodo