Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Minta KPK Jadi 'Macan Beneran'
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 09-12-2010 | 19:21 WIB

Jakarta, Batamtoday - Fraksi Partai Golkar  meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kembali bertaring dalam menjalankan  supremasi hukum di negara Indonesia. Di bawah pimpinan Busyro Muqqodas, KPK hendaknya tidak takut menjalankan penegakkan hukum, dan hanya berani tegas kepada masyarakat kecil.

“Di bawah Busyro, kami meminta KPK akan menjadi  “Macan Beneran”, bukan menjadi “Macan kertas” yang mudah disuruh-suruh oleh penguasa, “  ujar Bambang Soesatyo didampingi oleh Ibnu Munzir dan Yorris Raweyai  saat menerima rombongan Gerakan Nasional Anti Korupsi (GNAP) yang dipimpin oleh Johannes Soehandojo di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

 

Untuk menunjukkan taring KPK, Bambang mengusulkan agar pemberantasan korupsi dimulai dari Istana Negara. Penuntasan kasus di Istana Negara bisa menjadi tolok ukur KPK dalam upaya pemberantasan kasus korupsi lainnya. Setelah dari Istana, kata Bambang baru dituntaskan kasus-kasus besar lainnya.

 

Kepada Busyro, FPG mendesak agar menuntaskan dua kasus besar yakni kasus Bank Century, BLBI dan dua kasus lainnya yakni penyuapan Gubernur Bank Indonesia yang melibatkan tersangka Miranda Gultom dan Gayus Tampubolon. Selama ini pemerintah bersikap inkonsisten dalam pemberantasan kasus korupsi. Di satu sisi mencegah/memberantas korupsi, tetapi di sisi lain mengeluarkan kebijakan grasi dan remisi.

 

“Seribu KPK dibentuk pun akan sia-sia, jika pemerintah bersikap inkonsisten. Standar ganda pemerintah itu anomali, “ ujarnya.

 

FPG juga mendsak pemerintah serius memberantas korupsi dengan menyerahkan Amanat Presiden agar DPR bisa membahas dan melahirkan UU Korupsi yang efektif. “Penuntasan kasus Gayus kata Bambang sebagai pintu masuk dibukanya UU perpajakan, “ ujarnya.

 

Soehandojo menyatakan pemberantasan korupsi belum berjalan karena pemerintah tak maksimal memberdayakan peran serta masyarakat. Padahal UU pemberantasan korupsi, memberikan peluang peranserta masyarakat  dalam pencegahan korupsi. Karenanya sesuai hasil rekomendasi Fraksi Partai Hanura, GNAK memberikan rekomendasi agar DPR menjerat koruptor dalam rangka supremasi hukum.

Komitmen DPR harus jelas dalam menyusun UU agar UU yang dihasilkan berkualitas, “ ujarnya.