Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Delapan Provinsi Rawan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-04-2014 | 11:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Delapan provinsi di Indonesia rawan dengan musibah kebakaran lahan dan hutan berdasarkan prediksi fire danger rating system (FDRS) dan curah hujan yang menurun yang diinformasikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kebakaran tersebut berpeluang menyebar dalam periode yang lebih panjang karena dipicu oleh fenomena el nino sedang.

Adapun kedelapan provinsi tersebut di antaranya, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Balthasar Kambuaya, mengatakan, perlu diperhatikan tiga hal dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu adanya early warning system yang baik, pelibatan masyarakat dalam penanganganan kebakaran hutan dan lahan, serta penegakan hukum.

Ia menyebutkan, kecenderungan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang tiap tahun, dan dalam satu tahun terjadi dua puncak karhutla yaitu Maret - April (periode I) dan Juli-Agustus (periode II). Karhutla periode I pada tahun 2014 terjadi lebih awal yaitu Februari.

"Kejadian karhutla tersebut perlu menjadi rujukan untuk menghadapi periode II," kata Balthasar dalam arahannya pada Lokakarya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Jakarta, Kamis (16/4/2014) kemarin.

Dalam kaitan tersebut, menurut Menteri LH, perlu disusun rencana operasionalisasi pencegahan yang mampu mengurangi resiko karhutla periode II, dengan tetap mengacu kepada beberapa peraturan yang tersedia seperti Instruksi Presiden Nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan Pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan.

"Dalam Inpres tersebut terdapat beberapa instruksi kepada KLH antara lain meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan serta meningkatkan kinerja PPNS akibat kebakaran hutan dan lahan," tutur Balthasar yang dilansir laman setkab.go.id.

Menurut Menteri LH, keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan  implementasi di lapangan yang konsisten  dari hasil kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengusaha dan masyarakat yang dituangkan  dalam suatu rencana aksi. (*)

Editor: Roelan