Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abdul Faried: Semoga Agussahiman Bicara Sebenarnya

Sekda Batam dan 3 Anggota Dewan Akan Bersaksi Soal Dana Bansos
Oleh : Ali/TN
Sabtu | 21-05-2011 | 09:23 WIB

Batam, batamtoday - Persidangan kasus dugaan korupsi dana Bansos pemda Batam, akan menghadirkan saksi 11 orang PNS dan 3 anggota DPRD Batam. Dari 13 PNS tersebut, salah seoramgnya patut disebut yakni, Sekda Agussahiman.

Jumlah saksi yang akan dihadirkan berjumlah 113 orang, yang tiga diantaranya adalah anggota DPRD Batam. Ketiga anggota dewan tersebut adalah saksi yang diminta kedua tersangka sebagai saksi adecharge (meringankan).

"Kita berharap Agussahiman dapat memberika keterangan yang sebenar-benarnya, jangan sampai kesaksian dibrikan karena ad rekayasa pihak-pihak tertentu," ujar Abadul Faried, kasi Pidsus Kejari batam kepada batamtoday.

Faried tidak menyangkal akan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dana Basos ini. Sejauh ini atas penyelewengan dana Bansos Batam TA 2009, baru dua orang yang ditetapkan jadi tersangka yakni, Erwinta Marius (mantan Kabag Keuangan Pemkot Batam) dan Raja Abdul Haris (Bendahara Pemko Batam).

Sememtara para mahasiswa dan koalisi LSM, beberapa kali telah melakukan aksi dan meminta kepada Kejari untuk tidak ragu memeriksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan, karena menurut para mahasiswa, Ahmad Dahlan selaku Walikota tidak bisa begitu saja cuci tangan dalam kasus dana bansos  ini.