Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Menabrak, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Sewa di TKP
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 17-04-2014 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebuah mobil Toyota Yaris BP 1076 YT diamankan Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang. Kendaraan yang diduga mobil sewaan itu ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya setelah menabrak satu mobil dan dua sepeda motor, Selasa (15/4/2014) sekitar
pukul 22.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, Ipda Saiful, mengakui, peristiwa kecelakaan lalu lintas saat it terjadi begitu singkat. Apalagi lokasinya di simpang Batu Enam.

Dari keterangan saksi dan korban, mobil pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu melaju dari Jalan Gatot Subroto, Batu Lima Bawah. Sesampainya di lampu merah, kendaraan berhenti saat lampu sudah berpindah dari merah ke hijau.

Saat tersebutlah, Toyota Yaris yang diduga dikendarai seorang wanita yang buron itu menyeruduk sedan Toyota BP 1832 TA di depannya. Akibatnya, bokong sedan yang diseruduk itu penyok.

Pelaku selanjutnya memundurkan mobilnya. Naas, mobil itu justru menyeruduk dua pengendara sepeda motor di belakangnya. Kedua pengendara motor pun terpental dan terjatuh.

Melihat banyak korban, si wanita ini langsur keluar dari mobilnya dan kabur dari lokasi.

Dari hasil pengembangan polisi, Toyota Yaris yang diamankan merupakan mobil sewa dari persewaan mobil di Jalan Tugu Pahlawan. Saat ini, polisi masih mencari pengemudi tersebut.

"Pemilik rental mobil mengakui tidak tahu nama pelaku yang menyewa mobilnya," ujar Saiful heran jika mobil itu bisa disewa tanpa identitas.

"Kita masih memburu pelaku untuk memintai pertangungjawabannya, dan menahan mobil rental yang engan berker jasama tersebut," katanya kesal. (*)

Editor: Roelan