Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNP Kepri Dilaporkan Bekuk Oknum PNS Pengedar Shabu
Oleh : Hadli
Rabu | 16-04-2014 | 21:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang oknum PNS dilaporkan telah diamankan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau karena mengedarkan narkoba jenis shabu dalam jumlah besar di Batam.

Humas BNP Kepri, Della, ketika dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan terkait identitas lengkap, lokasi dan waktu penangkapan tersangka. Namun, katanya, selain oknum PNS tersebut, BNP juga mengamankan satu orang pengedar narkoba di Kampung Aceh, Mukakuning. Saat diamankan, BNP menemukan narkoba jenis shabu seberat 0,5 kg.

"Besok (Kamis, 17/4/2014) akan dijelaskan di Kantor BNP Kepri mengenai penangkapan oknum PNS yang mengedarkan shabu dan penangkapan pengedar shabu di Kampung Aceh sebanyak 0,5 kg," ujarnya Della, Rabu (16/4/2014).

Sejauh ini, Kampung Aceh yang merupakan pemukiman rumah liar (ruli) di Batam, disinyalir kerap dijadikan tempat peredaran seluruh jenis narkoba, seperti ganja kering, ekstasi, shabu, bahkan beragam jenis senjata api.

Namun, peredaran narkotiba di Kampung Aceh ini tidak pernah berhasil dibongkar oleh kepolisian meskipun pernah dikepung oleh Direktorat Narkotika Polda Kepri beberapa waktu lalu. (*)

Editor: Roelan