Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dihantui Wajah Istri, Yusuf Jatuh Sakit
Oleh : Hadli
Rabu | 16-04-2014 | 18:01 WIB
yusuf_nongsa_blur.jpg Honda-Batam
M Yusuf, tersangka pembunuh istri ketiganya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Yusuf (53) jatuh sakit di Polsek Nongsa. Tersangka pembunuhan ini mengaku sakit lantaran dihantui wajah istrinya, Nurmadiah, yang dihabisinya pada Senin (14/4/2014) kemarin di kamar rumahnya, Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa.

Wajah istri saya terus menghantui pikiran saya, jadinya susah tidur. Dan tadi malam badan juga meriang lagi," katanya kepada wartawan di Polsek Nongsa, Rabu (16/4/2014).

Yusuf mengaku menyesali perbuatannya. Namun penyesalan itu datang setelah ia merenggut nyawa istrinya. "Saya merasa bersalah sekali dengan almarhumah istri saya," katanya.

Selama dua hari mendekam di sel Polsek Nongsa, dia mengaku tiap malam selalu mendadak kedinginan. "Malam tadi aja saya minta tolong sama pak polisi minta belikan obat . Tiba-tiba aja badan menggigi" kata dia.

Dia juga mengaku selama 10 bulan berumah tangga dengan Nurmadiah dirinya tak pernah cekcok. Namun, Yusuf terancam hukuman 15 tahun penjara akibat membunuh Nurmadiah (49), istri ketiganya.

"Tersangka disangkakan pasal 338 Junto 338 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Ari Baroto, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (15/4/2014).

Pasal 338 yang disangkakan, tambahnya, karena adanya tanda-tanda perbuatan kekerasan, menghilangkan jiwa orang, dan perbuatan dilakukan dengan sengaja.

Editor: Dodo