Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Belum Punya Perda

Penindakan di Perluasan KTL Tanjungpinang Berlaku Mulai 20 April
Oleh : Agus Haryanto
Rabu | 16-04-2014 | 10:58 WIB
wan_samsi.jpg Honda-Batam
Wan Samsi, Kepala Dinas Perhubungan Kuminikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Tanjungpinang bakal melakukan penindakan kepada pelanggaran kawasan tertib lalu lintas (KTL) di 26 lokasi meski belum dipayungi oleh peraturan daerah (perda). Penindakan bagi pelanggar itu akan dilakukan pada 20 April hingga 1 Mei.

"Mulai 20 April sampai 1 Mei kita sudah mulai melakukan penindakan kepada pelaku pelangar KTL dan perparkiran di 26 titik yang sudah kita pasang poster imbauan," kata Wan Samsi, Kepala Dishub Kominfo Kota Tanjungpinang, Rabu (16/4/2014).

Wan Samsi menegaskan, sebenarnya tindakan itu sudah mulai dilakukan sejak awal April. Namun karena permintaaan wali kota dan warga, akhirnya masa sosialisasi diperpanjang.

Mengenai belum adannya perda, Wan Samsi menyatakan tidak masalah. Sebab, tindakan penggembokan, penderekan kendaraan, Dishub Kominfo berpegang pada surat edaran, surat keputusan Wali Kota Tanjungpinang, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hanya saja, imbuh Wan Samsi, tanpa perda pihaknya kesulitan mengenakan denda bagi pelanggar.

"Kita sudah menyerahkan rancangan perdanya ke wali kota, dan tinggal menunggu pengesahan oleh dewan. Tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjutnya," ungkap Wan Samsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berhasil menciptakan kawasan KTL dan perparkiran di kawasan kota tuaseperti Jalan Merdeka, Teuku Umar, Pos, Gambir, dan Temiang, Dishub Kominfo memperluas kawasan KTL menjadi 26 titik.

Ke-26 lokasi KTL itu di antaranya Bintan Center, Jalan Hang Tuah Tepi Laut, kawasan pelabuhan, Jalan H Agus Salim, Jalan Tugu Pahlawan, dan Jalan Bakar Batu. Kemudian, Jalan Potong Lembu, Kemboja, Soekarno Hatta, Ir Juanda dan Jalan Ir Sutami.

Tak hanya itu, ada juga penertiban di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan Pelnusa, SMAN 2, SMPN 4, Jalan Pramuka (SMK 1, SMK 2), Jalan Arif Rahman (depan Swalayan Zoom), Jalan Pemuda (SMA N 4), Jalan Raja Ali Haji, Jalan RH Fisabillillah dan Jalan Gatot Subroto. (*)

Editor: Roelan