Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Laporkan Nuryanto dan Abdul Aziz ke Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-04-2014 | 20:27 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pokja Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kota Batam, Syailendra Reza, Senin (14/4/2014), dikabarkan melaporkan Nuryanto dan Abdul Aziz, calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan mobilisasi politik, ke Polresta Barelang.

Hingga pukul 16.10 WIB, Syailendra masih terlihat berada di ruang Unit I Bareskrim Polresta Barelang. Namun, ketika ditanya wartawan saat ia keluar ruangan sebentar, Reza hanya mengaku hanya minta tanda tangan.

"Nanti, ya, saya hanya minta tanda tangan ke sini," kata Reza sambil berlalu dan masuk ke ruangan lagi. Sementara wartawan belum mengetahui pasti tanda tangan apa yang dimaksud Reza.

Sementara informasi yang didapat BATAMTODAY.COM, Panwaslu juga telah menyerahkan barang bukti. Siang tadi juga telah melakukan rapat pleno dan diinformasikan, langsung menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Sayangnya wartawan belum mendapatkan foto Reza yang berada di dalam ruangan karena pintu tertutup rapat. Wartawan juga tidak diberi izin untuk masuk ke dalam ruangan. (*)

Editor: Roelan