Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekstasi Super Rencananya Mau Diedarkan di Jakarta
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 20-05-2011 | 14:14 WIB

Batam, Batamtoday - Ekstasi kualitas super sebanyak 12,495 butir rencananya akan diedarkan Khor Ing Hau alias KIH (31) dan Toh Thian Chor alias TTC (37) di Jakarta. Dikatakan ekstasi kualitas super, karena per butirnya, jika diolah kembali bisa menjadi 4 atau 5 butir.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombs POl Agus Sadono, didampingi Kabid Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Batam Tipe B, Suryana, dalam acara gelar perkara di Mapolda Kepri, Jumat 20 Mei 2011.

"KIH warga Malaysia dan TTC warga Singapura, keduanya anggota sindikat narkoba internasional," jelas Agus.

Tesangka TTC ditangkap petugas Polda Kepri di Batam, setelah sebelumnya Pihak petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melaporkan temuan mereka atas puluhan ribu butir ekstasi yang akan dikirim ke Jakarta dan disimpan di dalam sebuah kompresor.

"Kita mencurigai kompresor itu, karena di ujungnya ada bekas las, yang tidak rapih, dan saat kita periksa memakai X-Ray ada puluhan ribu pul ekstasi yang disimpan di dalam dua buah kaleng Milo. Lalu hal ini kita laporkan kepada polisi," kata Suryana.

Polisi pun melacak alamat pengirim paket kompresor itu, dan ditangkaplah tersangka TTC sebagai pengirim.

Dari TTC diketahuilah keberadaan tersangka KIH, dan KIH ditangkap di kos-kosanya di kawasan Metro Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Ekstasi tersebut, kata Agus Sadono, dikirm dari Singapura dan masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus, dan selanjutnya akan dikirim dan diedarkan ke Jakarta. Namun aksi mereka terhenti di bandara Hang Nadim, Batam,