Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Laporan Pengrusakan Mobil, Polda Kepri Sarankan Taman Temui Kapolsek Batam Kota
Oleh : Hadli
Senin | 07-04-2014 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Propam Polda Kepri menyarankan Taman Adek Nainggolan, korban tindak pidana pengrusakan kaca mobil, pada Rabu (2/4/2014) sekitar pukul 05.00 WIB di Komplek Gading Mas Blok D No.1, Sungai Panas, untuk meminta penjelasan dari Kapolsek Batam Kota atas laporan korban yang belum juga diproses sesuai laporan polisi LP - B / 384 / IV / 2014 / KEPRI / Res / SPK - Polsek Batam Kota, 2 April 2014.

Kepada Kasubbidwab Prof Polda Kepri, Komisaris Ely Nazarudin, Senin (7/4/2014), Taman Adek Nainggolan menyampaikan kedatanganya ke Bidpropam Polda Kepri untuk melaporkan belum adanya tindakan hukum dari Polsek Batam Kota, karena hingga saat ini laporannya atas pengrusakan mobil tersebut belum juga di-BAP.

Korban tidak mempermasalahkan kejiwaan pelaku. Namun atas kejadian tersebut, tambah korban, hingga saat ini belum juga memperoleh keterangan resmi dari kedokteran yang menyatakan pelaku benar dalam keadaan stres melalui kepolisian. 

"Sampai dengan saat ini saya belum di-BAP. Bahkan saya hanya memperoleh informasi dari anggota Polsek Batam Kota melalui telepon saat pelaku berhasil melarikan diri dari pengawasan Dinas Sosial. Bagaimana kalau kejadian ini terulang lagi," katanya. 

Komisaris Polisi Ely Nazarudin yang mendengarkan laporan tersebut, mengarahkan pelapor untuk menjumpai Kanit Reskrim atau Kapolsek Batam Kota, meminta penjelasan sesuai prosedur dan fakta, tidak bisa hanya berdasarkan dugaan.

"Bapak belum ketemuan sama Kanit ataupun Kapolseknya, selama ini kan masih memperoleh keterangan dari anggota jaga. Saya sarankan bapak untuk menemui kanit atau kapolseknya langsung. Minta penjelasan sesuai dengan prosedur. Tidak bisa hanya dugaan saja. Kalau ke depannya belum juga ada hasil, baru bapak laporkan ke Polresta Barelang, atau Polda," saran Ely Nazarudin.

Editor: Dodo