Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akeng : Kalau Tak Bisa Rembuk Sikat Saja

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dedi Kolektor Koperasi
Oleh : Roni Ginting/TN
Kamis | 19-05-2011 | 15:24 WIB
rekonstruksi_pembunuhan_kolektor.JPG Honda-Batam

Adegan rekonstruksi pembunuhan Dedi Fan'ar Siregar.

Batam, batamtoday - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Dedi Fan'ar Siregar,  seorang kolektor koperasi harian Kojero yang ditemukan warga tewas di Sungai Semanting Dapur 12 Sagulung  beberapa wajtu lalu, Kamis, 19 Mei 2011.

Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pada Selasa 19 April 2011 lalu, yang menjadi dalang pembunuhan adalah Akeng.Karena merasa diancam korban, dia menghubungi ketiga pelaku Tobias Keru alias Asun Bin Anton (19), Ahmad Dani bin Ruslan (20), Acam alias Rusli (19) untuk berkumpul dirumahnya.

Disana mereka merencanakan pembunuhan korban.

"Kalau dia tidak bisa diajak rembuk, sikat saja. Saya sudah siapkan kayu di semak-semak," kata Akeng kepada ketiga rekannya.

Sekitar pukul 16.30 WIB korban datang ke rumah Akeng. Setelah menagih hutang, korban langsung pulang. Namun di tengah jalan, tanpa disadari dia dipukul oleh Asun dari belakang menggunakan kayu bakau yang sudah disiapkan oleh Akeng. Setelah dua kali pukulan, korban langsung terjungkal.

Melihat itu, Acam dan Ahmad yang bersembunyi tidak jauh dari sana langsung menyambutnya dengan pukulan membabi buta. Acam memukul tiga kali dan Ahmad dua kali, masing-masing dibagian badan dan wajah korban hingga tewas.

Kemudian mereka menyembunyikan tubuh korban disemak-semak, demikian juga dengan sepeda motor korban dan meninggalkannya.

Kemudian keesokanya, Rabu dini hari pukul 01.00 WIB, mereka mengambil jenasah korban dan sepeda motornya. Korban dibungkus dengan terpal dan dipikul oleh Ahmad dan Acam ke tepi pantai.

Sesuai arahan Akeng, mayat korban lantas dimasukkan tiga buah batu bata merah dan Jurong agar mayat ternggelam ke dasar laut.

Menggunakan sebuah pancung, ketiganya lantas membawa mayat korban ke Sungai Semanting, sekitar satu kilometer dari pinggir pantai Tanjungundap. Setelah kembali ke darat, Acan dan Ahmad kembali mengambil motor Dedi.  Motor korban, dengan pancung yang sama juga ditenggelamkan dekat mayat korban oleh Acam dan Ahmad.

Kapolsek Sagulung, AKP Yoga Buanadipta Illafi yang memimpin rekonstruksi mengatakan, awalnya berdasarkan BAP tersangka ada 33 adegan. Namun dilapangan menjadi 45 adegan.

"Tambahan adegan saat perencanaan pembunuhan oleh Akeng dirumahnya," ungkap Yoga.

Yoga mengatakan berkas perkara ini segera dilimpahkan kepada pihak penuntut umu, dan ssat ini para tersangka ditahan di Rutan Baloi.

"Berkasnya akan kita limpahkan tiga minggu lagi," tegasnya.