Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Herman Bebas Berkeliaran, Taman Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus ke Polsek Batam Kota
Oleh : Roni Ginting
Senin | 07-04-2014 | 12:26 WIB
herman_stress.jpg Honda-Batam
Perilaku Herman saat 'dikerangkeng' di shelter Dinsos Batam sebelum kabur.

BATAMTODAY.COM, Batam - Taman Adek Nainggolan, pemilik mobil mobil Toyota Corona BP 1148 TZ yang dirusak oleh Herman kembali mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya ke Polsek Batam Kota, Senin (7/4/2014) siang.

Kepada wartawan, Taman mengatakan kalau mereka baru saja pulang dari Polda Kepri untuk membuat laporan ke Propam Polda Kepri karena Polsek Batam Kota tidak memproses dan menangkap Herman dengan alasan memiliki kelainan jiwa alias stres.

"Kita baru pulang dari Polda. Mereka mengarahkan agar kami menemui Kanit Reskrim, kalau tidak ada temui Kapolsek langsung," ujar Taman.

Lebih lanjut Taman menjelaskan dengan bebas berkeliarannya Herman membuat warga sekitar menjadi resah dan berharap jangan sampai pria yang disebut stres itu kembali melakukan tindakan pengerusakan.

"Dengan kejadian ini saya dan warga sekitar tempat dia ngekos jadi tidak nyaman dong," keluhnya.

Namun hingga berita ini ditulis, Taman masih menunggu kedatangan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota untuk kembali mempertanyakan laporan pengerusakan mobil miliknya.

Diberitakan sebelumnya, aman Adek Nainggolan (43), pemilik rumah makan Golansi di Komplek Gading Mas, Sei Panas merasa kesal setelah kaca mobil miliknya, Toyota Corona BP 1148 TZ, dipecahkan orang, Rabu (2/4/2014) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian pagi buta ini sempat membuat kaget korban karena saat itu dia baru saja bangun tidur, dan saat keluar rumah dia mendapati mobil miliknya yang sedang diparkir di depan rumah kaca depan sudah pecah.

Pelaku pengrusakan yang dia ketahui bernama Herman, salah satu penghuni kos di Komplek Gading Mas, Sei Panas, bahkan terus mengamuk dan menantang korban berkelahi. Merasa terancam, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Tim buser Polsek Lubuk Baja yang turun ke TKP langsung mengamankan pelaku, namun karena lokasi kejadian berada di wilayah Batam Kota, petugas lantas melimpahkan penanganan kasusnya ke Polsek Batam Kota.

Akan tetapi, Polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut malah menyerahkan Herman ke Dinsos, Sekupang. Nah, setelah beberapa hari menginap di Shelter, ternyata Herman berhasil melarikan diri dari sel dan kembali ke kos-kosan.

Editor: Dodo