Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Membunuh Prajurit TNI AL

Enam ABK Sor Nattaya 7 Berhasil Ditangkap Polisi Thailand
Oleh : Redaksi
Minggu | 06-04-2014 | 11:57 WIB
tiga_abk_thailand_yang_ditangkap.JPG Honda-Batam
Tiga ABK Nattaya Sor 7 yang sebelumnya ditangkap polisi Thailand pada akhir Maret lalu. (Foto: Thai BPS)

BATAMTODAY.COM - Polisi Thailand kembali membekuk enam nelayan Thailand yang dituduh terlibat dalam pembunuhan dua warga negara Indonesia -personel TNI AL dan seorang warga sipil- pada bulan lalu.

Seperti dilaporkan Bangkok Post, keenam nelayan itu ditangkap pada Kamis (3/4/2014) lalu saat kapal pukat mereka sedang menangkap ikan di perairan antara daerah selatan Provinsi Narathiwat dan Malaysia.

Saat diamankan, polisi Thailand juga mengamankan pisau dan palu yang diyakini telah digunakan dalam pembunuhan dua WNI tersebut.

Keenam tersangka yang diamankan di antaranya Lampian Kanthee (42), Suthi Kiriphob (40), Solae Pandika (36), Nudda Kum-eaid (41), Chum Yodwongsa (36), dan Dang Kanmunee (51).

Sebelumnya, polisi Thailand sudah menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Sripai Suwannaprapha, Sorasit So-in dan Suriwong Chuehom, pekan lalu. Pada saat ditangkap, ketiga nelayan Thailand ini mengaku tidak tahu jika salah seorang di antaranya adalah prajurit TNI AL karena WNI itu menaiki kapal sipil.

Pada konferensi pers yang dihadiri oleh Konsulat Indonesia, Yuyun Kamhayun, para tersangka tersebut mengakui pembunuhan itu.

Surat perintah penangkapan untuk 12 orang anak buah kapal (ABK) kapal Sor Nattaya 7 itu telah dikeluarkan oleh Pengadilan Kota Songkhla pada 25 Maret. Sementara, polisi Thailand sudah melakukan penyelidikan pada 15 Maret setelah diminta bantuan oleh Kedutaan Indonesia di Bangkok.

Para awak kapal nelayan Thailand itu dituduh membunuh dua WNI -personel TNI AL yang bertugas di Lanal Tarempa bernama Serma Dian dan satu orang warga sipil warga Tambelan beranama Edi Azwani, di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 8 Maret lalu.

Sebuah sumber di tim investigasi mengatakan, dua orang saksi telah melaporkan melihat ABK Sor Nattaya 7 menggunakan palu untuk menyerang dua WNI tersebut sebelum menusuk mereka sampai mati dan membuang mayat mereka ke laut pada 9 Maret.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, Serma Dian dan Edi Azwani menaiki Sor Nattaya 7 saat berlayar di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Serma Dian dan Edi naik ke kapal itu untuk mencari nelayan Thailand yang terlibat dalam perkelahian dengan perwira TNI AL saat di darat. Keduanya dilaporkan tewas saat kapal menuju ke Tarempa.

Kapal Pukat itu kembali ke perairan Thailand sebelum bersandar di dermaga belakang Koh Nu di Songkhla pada 13 Maret, kata sumber itu. Polisi menggerebek kapal juga menemukan kapal tersebut dicat ulang dan menyita pistol diyakini milik Serma Edi. (*)

Editor: Roelan