Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Pembangunan Rutan Batam di Tembesi Belum Rampung
Oleh : Gokli
Sabtu | 05-04-2014 | 17:39 WIB
proyek rutan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan Rutan di Tembesi yang hingga kini belum rampung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam di Tembesi, Sagulung, hingga saat ini belum rampung. Padahal, proyek yang menelan dana sebesar Rp14.379.349.000 harusnya rampung pada 20 Desember 2013 lalu, sesuai masa pengerjaan proyek. Hal itu juga sudah dilaporkan LSM Investigation Corruption Transaparan Independen (ICTI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di lapangan, pengerjaan proyek terhitung dari sejak 14 Juli 2013 lalu oleh PT Mitra Prabu Pasundan, dengan konsultan pengawas oleh PT Kuantan Graha Marga. Namun, hingga sekarang proyek tersebut masih belum rampung.

"Kita masih kerja, sekarang masuk tahap finishing," ujar salah seorang pekerja, di lokasi, Sabtu (5/4/2014) sore.

Dikatakan pria yang tak mau namanya ditulis, proyek pembangunan Rutan di Tembesi, Sagulung dilakukan dalam dua tahap. Pembangunan tahap I berlangsung hingga sekarang, namun untuk tahap kedua dilakukan setelah habis pemilihan umum atau sekitar pertengahan bulan April 2014.

"Saya hanya pekerja saja, tak tahu banyak masalah proyek ini," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM ICTI Kepri, Kencus melaporkan proyek tersebut kepada Kejati Kepri lantaran diduga ada penyimpangan. Pihak terkait dalam pelaksaan proyek tersebut diduga melanggar Perpres 54 tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah.

Kendati belum rampung, disebut dana sudah cair 100 persen sesuai dengan nilai tender. Dan, laporan penyimpangan itu kini bergulir di Kejati Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, M. Safwan A Racahman SH melalui Asisten Pidsus Yulianto SH membenrakan adanya laporan tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Laporannya ada, dan kita sedang melakukan penyelidikan, nanti kalau sudah pasti kami akan beberkan," ujar Yulianto kepada wartawan di Tanjungpinang.

Sementara Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Kabul Prayitno, mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan pelaksanaan proyek pembangunan Rutan Batam serta pelaporan dugaan korupsi pada proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Saya belum tahu, dan belum dapat laporan tentang itu. Nanti coba saya cek dulu," kata Kabul, yang mengaku berada di luar daerah, kepada BATAMTODAY.COM, saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2014).

Editor: Dodo