Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswi Hamil Boleh Ikut Ujian Nasional
Oleh : Habibi
Jum'at | 04-04-2014 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Siswi dalam keadaan hamil diperbolehkan untuk mengikuti ujian nasional (UN) karena sudah merupakan hak mereka. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sendiri mengizinkan jika ada siswi yang dalam keadaan hamil untuk mengikuti UN.

"Siswi hamil boleh ikut dalam ujian nasional dan tidak boleh ada yang melarang karena itu hak mereka. Namun tergantung siswinya apakah mau ikut atau tidak. Yang jelas dari kita mengizinkan," kata Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepri, yang dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (4/4/2014).

Hanya saja, dia menegaskan, meskipun mengikuti UN tidak menjamin siswi tersebut akan lulus. UN hanyalah salah satu syarat untuk lulus di satuan pendidikan. Selain hasil UN, penilaian guru juga mempengaruhi kelulusan siswa, .

"Jadi, mereka boleh ikut UN, tapi mengenai kelulusan itu tergantung hasil rapat guru dan kepala sekolah karena memang banyak penilaian untuk lulus dari satuan pendidikan, mulai dari penyelesaian seluruh program peembelajaan, memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran pada penilaian akhir, lulus ujian sekolah dan UN, itu yang harus diingat," terang Atmadinata. (*)

Editor: Roelan