Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencurian di SMPN 24 Bintan Ternyata Mantan Siswanya Sendiri
Oleh : Harjo
Jum'at | 04-04-2014 | 16:35 WIB
bb_smp.jpg Honda-Batam
Anggota Satreskrim Polsek Bintan utara menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pencurian di SMPN 24 Bintan..

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelaku pencurian di ruang majelis guru SMPN 24 pada Rabu (26/3/2014) lalu, ternyata dilakukan oleh dua orang mantan siswanya sendiri yang putus sekolah, diantaranya DW (17) dan RS (17).

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris I Dewa Nyoman ASN kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (4/4/2014), mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh tim gabungan Satrekrim Polres Bintan dan Polsek Bintan, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan di sekitar Pasarbaru Tanjunguban, Rabu (3/4/2014) kemarin.

Dimana dari penangkapan terhadap kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya,  satu set komputer merk Lenovo, satu unit infocus, satu unit kamera digital, satu speaker aktif, satu unit DVD dan satu buah gitar merk Yamaha.

" Akibat pencurian tersebut, diperkirakan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Namun dari pengakuan dari tersangka mereka melakukan pencurian baru pertama kalinya," terangnya.

Dijelaskan Nyoman, modus pencurian yang  dilakukan oleh kedua tersangka dengan cara mencongkel jendela ruang majelis guru, lalu mengambil sejumlah Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan oleh pihak penyidik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut diamankan di Mapolsek Bintan Utara dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Editor: Dodo