Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Besar Korban Perampokan Bermodus Kebakaran Minta Pelaku Dihukum Berat
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 04-04-2014 | 12:59 WIB
kebakaran gudang tanker1...jpg Honda-Batam
Lokasi gudang di Nagoya yang diduga sengaja dibakar untuk menutupi modus perampokan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asmin Patros, tokoh masyarakat Batam dan perwakilan keluarga korban pembunuhan dalam kasus perampokan di Komplek Pertokoan Komplek Bumi Indah Blok 2 Nomor 9, Nagoya, yang terjadi pada Kamis (3/4/2014) malam, berharap pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap pelaku dihukum berat dan setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya karena sudah menghilangkan nyawa orang," kata Asmin, Jumat (4/4/2014).

Informasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan dengan modus perampokan sudah ditangkap tim buser Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Diduga pelaku adalah karyawan korban berinisial Ar.

"Kami juga sangat berterima kasih kepada polisi yang bisa cepat menangkap pelaku. Atensi yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan di Batam," jelas Asmin.

Masih kata Asmin, dirinya mewakili pihak keluarga juga berterima kasih pada seluruh masyarakat sekitar yang cepat tanggap dalam membantu kejadian ini, dengan bantuan masyarakat semua proses evakuasi cepat dilakukan.

"Warga juga cepat tanggap dan peduli dalam peristiwa ini, harapan ke depan kasus seperti ini tak terulang kembali," ujar anggota DPRD Batam.

Diberitakan sebelumnya, gudang kopi cap Kapal Tanker yang berada komplek Bumi Indah Blok 2 Nomor 9 Nagoya, terbakar, pada Kamis (3/4/2104) malam pada pukul 20.15 WIB. Diduga, pabrik itu sengaja dibakar setelah dirampok.

Editor: Dodo