Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Sempat Tak Terima Laporan Korban

Kaca Mobil Dipecah, Polisi Malah Serahkan Pelaku ke Dinsos Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 03-04-2014 | 11:23 WIB
mobil_nsinggolan.jpg Honda-Batam
Mobil Taman Adek Nainggolan yang dirusak oleh diduga orang stres.

BATAMTODAY.COM, Batam - Taman Adek Nainggolan (43), pemilik rumah makan Golansi di Komplek Gading Mas, Sei Panas merasa kesal setelah kaca mobil miliknya, Toyota Corona BP 1148 TZ, dipecahkan orang, Rabu (2/4/2014) sekitar pukul 5.00 WIB.

Kejadian pagi buta ini sempat membuat kaget korban karena saat itu dia baru saja bangun tidur, dan saat keluar rumah dia mendapati mobil miliknya yang sedang diparkir di depan rumah kaca depan sudah pecah.

Pelaku pengrusakan yang dia ketahui bernama Herman, salah satu penghuni kos di Komplek Gading Mas, Sei Panas, bahkan terus mengamuk dan menantang korban berkelahi. Merasa terancam, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Tim buser Polsek Lubuk Baja yang turun ke TKP langsung mengamankan pelaku, namun karena lokasi kejadian berada di wilayah Batam Kota, petugas lantas melimpahkan penanganan kasusnya ke Polsek Batam Kota.

"Pelaku meronta-ronta dan terus melawan saat ditangkap polisi. Saya bersama polisi membawa langsung pelaku ke Polsek Batam Kota," kata Taman, Kamis (3/4/2014).

Namun, yang membuat korban merasa heran, petugas SPK Polsek Batam Kota langsung memastikan kalau pelaku pengrusakan kaca mobil itu stres, dan mengatakan pelaku tak bisa diproses.

"Polisi di Polsek Batam Kota bilang pelaku stres dan tak bisa diproses. Bahkan pelaku langsung dibawa ke Kantor Dinsos Batam dan ditahan di sana. Saya heran dari mana mereka tahu pelaku stres tanpa diperiksa dulu ke dokter," keluhnya.

Bahkan, sambung Taman, meskipun dia telah membuat laporan polisi di Mapolsek Batam Kota, sampai kini dirinya belum di BAP untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Saya bingung penanganan kasus ini, saya belum pernah di-BAP, sedangkan pelaku dititipkan di shelter Dinsos Batam," tanya Taman.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan berharap polisi dapat memproses kasus pengrusakan pecah kaca yang dialaminya itu.

Sementara itu, Adib, salah satu penghuni kos di Komplek Gading Mas mengaku kasus pengrusakan itu bukan pertama kali dilakukan pelaku, sebab sebelumnya pernah melakukan pengrusakan di sejumlah kamar kos.

"Iya bang, pelaku juga pernah melakukan pengerusakan di kamar kos di sini, kami juga takut, kami bingung kalau dia kembali ke sini dan membuat ulah kembali," katanya.

Editor: Dodo