Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pastikan Keabsahan Surat Kepemilikan Kapal, Kanpel Batam Akan Pertanyakan ke Panama
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 28-03-2014 | 14:36 WIB
MV-Engedi-ex-Eagle-Prestige.jpg Honda-Batam
MV Eagle Prestige.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh kepemilikan kapal MV Eagle Prestige terus bergulir. Kamis (27/3/2014), Kantor Pelabuhan Batam mengumpulkan pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal tersebut.

Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam, Hari Setyobudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 2 dokumen kepemilikan kapal dari PT Masa Batam maupun PT Bahari Bina Makmur (BBM).

"Dokumen yang diserahkan PT Masa Batam tercatat pada tahun 2009 sedangkan dari PT BBM tahun 2010," ujar Hari, Jumat (28/3/2014).

Lanjutnya, untuk memastikan keabsahan dari kedua dokumen tersebut, dalam 7 hari kedepan pihaknya akan mempertanyakan ke negara asal Kapal di Panama disertai dengan dua surat dari perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik kapal.

"Hal tersebut menurut Hari merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pihak Kanpel Batam untuk membantu mengungkap legalitas MV Eagle Prestige dan menyelesaikan sengketa kepemilikan kapal yang diklaim beberapa perusahaan," terangnya.

Selain itu, sedangkan upaya lainnya untuk memperoleh legalitas kapal bisa dengan melakukan gugatan ke Pengadilan.

Ketika ditanya mengapa pihak PT BBM dibiarkan menduduki kapal tersebut padahal status kepemilikannya belum jelas, Hari beralasan tidak jadi masalah selagi tidak ada olah gerak kapal tersebut.

"Para pihak yang bersengketa tidak mempersoalkannya, selama kapal itu tidak melakukan olah gerak," ujar Hari.

Editor: Dodo