Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rektor UMRAH Dilaporkan Mundur, Gubernur Kepri Minta Civitas Akademika Menahan Diri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-03-2014 | 07:23 WIB
HM.Sani-Gubernur-provinsi-Kepri3.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri HM. Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, meminta agar mahasiswa, dosen serta semua pihak di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), agar dapat menahan diri serta mencarikan solusi dan penyelesaiaan atas permasalahan yang terjadi kampus tersebut. Namun, Rektor UMRAH dilaporkan sudah mengundurkan diri secara lisan.

"Saya berharap semua pihak dapat menahan diri. Dan mengenai apa masalahnya, dapat dicarikan solusi karena pergantian (rektor) tidak segampang membalikkan telapak tangan dan perlu waktu untuk menyelesaiakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Sani saat bersilaturahmi dengan mahasiswa, dosen, dan Wakil Rektor UMRAH di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu(26/3/2014).    

Dalam kesempatan itu, selain menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan dosen, Sani juga meminta agar seluruh civitas akademika UMRAH dapat kembali melaksanakan kegiatan perkuliahan sebagaimana biasanya.

"Setelah hari ini, saya berharap mulai besok, semua mahasiswa harus kuliah dan tidak ada lagi yang membuang bangku serta mengeluarkan bangku ke luar. Dengan adanya aspirasi ini, akan menjadi masukan kepada kami, dan tentunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dapat menyelesaikannya," pinta Sani.

Menyikapi sengkarut di kampus "pelat merah" itu, Sani juga meminta agar tidak perlu saling menyalahakan. Tetapi, dengan kejadiaan ini akan menjadi pengalaman sekaligus perbaikan bagi perkembangan UMRAH selanjutnya.

Sementara itu, salah seorang dosen UMRAH, Suryadi, membeberkan, dua staf dari DiTjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang berada di Tanjungpinang untuk melakukan investigasi atas kisruh yang terjadi di UMRAH.

Rektor UMRAH juga dikabarkan telah mengundurkan diri secara lisan. Namun, kedua staf dari Ditjen Dikti itu meminta rektor untuk menyampaikan penguduran dirinya secara tertulis.

"Dari infromasi yang kita peroleh, Rektor UMRAH sudah menyatakan mengundurkan diri. Dan hal itu dikatakan secara lisan ke staf Ditjen Dikti. Tapi, pengunduran diri itu harus dilakukan secara tertulis," ujar Suryadi. (*)

Editor: Roelan