Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Mengaku PNS Disparbud Batam Tipu Pemilik Massage Rp17 Juta
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 26-03-2014 | 17:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Lia Susanti, warga Lancang Kuning, Sagulung, mengaku telah ditipu seorang pria berinisial RI. Akibat ulah pria yang mengaku sebagai PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam itu, pengusaha massage (tempat pijat) itu kehilangan uang sebesar Rp17 juta.

Marzuki, saudara sepupu korban, mengatakan, pada 20 Februari 2014 lalu RI mendatangi tempat usaha milik Lia. RI mengaku dapat mengurus segala perizinan dari Disparbud Batam lantara dia bekerja sebagai PNS di instansi tersebut.

"Kita mau usaha yang kita jalankan memiliki dokumen perizinan. Makanya kita senang ketika dia (RI, red) mau membantu. Tak tahunya malah menipu," kata Marzuk di Mapolsek Sagulung, Rabu (26/3/2014).

RI dituduh melakukan penipuan, kata Marzuki, lantaran tanggal yang dijanjikan untuk mengurus perizinan tak ditepati. RI awalnya berjanji akan menyelesaikan perizinan tersebut dalam kurun waktu satu bulan.

"Pembayaran uang itu dilakukan bertahap. Kalau tak salah ada tiga tahap. Tapi, izinnya sampai sekarang tak kunjung keluar," jelasnya.

Sementara itu, Lia saat dimintai tanggapannya, mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena dirinya sudah membuat laporan ke polisi dan menyerahkan sepenuhnya penangan kasus tersebut.

"Saya tak bisa jelaskan apa-apa, biar polisi bekerja dulu. Mudah-mudahan saja penipu itu cepat ditangkap," katanya. (*)

Editor: Roelan