Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pelajar Ditilang Polisi karena Balap Liar
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 24-03-2014 | 07:51 WIB
balap_liar.jpg Honda-Batam
Sejumlah pelajar yang menggelar balap liar di Jalan R Abdurrahman, Sabtu malam kemarin. (Foto: Agus Haryanto/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat pelajar diciduk polisi saat menggelar balap liar di Jalan R Abdurrahman, Sabtu (22/3/2014) malam kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Keempatnya langsung dikenakan sanksi tilang.

Keempat pelajar itu, masing-masing Rf (16), EA (16), TO (16) dan IL (17). Mereka sempat membantah dan menyangkal tuduhan polisi yang mengatakan mereka melakukan balap liar di depan kantor KPU Provinsi Kepri tersebut.

IL mengakui orang tuanya merupakan angota Polri yang bertugas di BNN Kota Batam, sementara itu TO mengaku anak seorang prajurit TNI yang tidak mau disebutkan bertugas di mana.

"Keempat pelajar kita kenakan sanksi tilang karena diduga melakukan balap liar di jalan umum," kata
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Wahyu Endrajaya, Minggu (23/3/2014).

Polisi sudah memanggil orang tua keempat pelajar itu agar pelaku balap liar agar dibina dan diminta tidak mengulangi perbuatannya kembali. (*)

Editor: Roelan