Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak Majikan, Pria Ini Diamankan Polisi
Oleh : Agus Haryanto
Sabtu | 22-03-2014 | 18:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria yang diduga pelaku pencabulan bocah di bawah umur berinisial SU, diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang. SU dibekuk karena diduga telah mencabuli VS (14), anak majikannya sendiri di Jalan Sutan Mahmud, Tanjungunggat, Tanjungpinang, pada Rabu (20/3/2014).

"Kita sudah amankan pelaku selang beberapa jam dilaporkan oleh korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratista, Sabtu (22/3/2014).

Menurut Oxy, kejadian pencabulan terjadi saat orang tua korban yang merupakan majikan
pelaku, sedang pergi keluar dan meninggalkan VS di rumah seorang diri. Saat itulah SU menjalnakan aksinya setelah tergiur melihat tubuh mulus VS yang hanya menggunakan celana pendek sehingga terjadilah tindak pencabulan.

"Hingga kini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlanjut," kata Oxy. (*)

Editor: Roelan