Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Kejari Batam Dipertanyakan

Penanganan Kasus Dugaan Suap Disdik dan Pesta 'Kembang Api' Jalan di Tempat
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 22-03-2014 | 14:00 WIB
Roberto-Siahaan-1.jpg Honda-Batam
Roberto Siahaan, Ketua IPI Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali dipertanyakan, menyusul penangangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani korps Adhyaksa itu jalan di tempat. Sebut saja kasus dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam dan kasus 'kembang api', yang hingga saat ini tidak jelas ujung pangkalnya.

Roberto Siahaan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepri, salah satu yang mempertanyakan kinerja Kejari Batam terkait penanganan kedua kasus tersebut. Ia mengaku, terus memantau dan mengawal penanganan kasus korupsi di Kejari Batam, khususnya dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam dan penyelewengan anggaran pesta malam Tahun Baru atau pesta kembang api oleh Dinas Pariwisata Kota Batam.

Menurutnya, Kejari Batam terkesan kurang serius menangani perkara tersebut diatas karena hingga kini belum ada tersangkanya. "Terutama dugaan suap Disdik yang sudah lama tahap penyelidikan, banyak pihak yang telah dimintai keterangan, tapi tak kunjung ada tersangkanya," tegas Roberto.

Demikian juga dugaan korupsi penyelewengan dana pesta malam Tahun Baru, hingga kini belum ada penetapan tersangka. "Kita pertanyakan kinerja Kejari Batam. Beberapa kasus sepertinya digantung-gantung," ujar Roberto.

"Jangan-jangan sudah ada main dalam penanganan perkara ini. Kita akan pantau dan pertanyakan ke kejaksaan," katanya.

Sementara itu, terkait penanganan dua kasus korupsi tersebut, yang terkesan jalan di tempat alias mandek, Kajari Batam Yusron hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak terkait atas dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam ke Komisi IV DPRD Batam senilai Rp200 juta untuk memuluskan anggaran Pendidikan sejak bulan Desember 2013. Namun hingga kini belum ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Demikian halnya dugaan penyelewengan pesta kembang api pada penyambutan malam Tahun Baru 2014, yang diduga mark-up anggaran dan prosedur pengadaan acara tahunan tersebut tanpa mengikuti proses lelang, juga belum ada penetapan tersangka.

Editor: Redaksi