Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyolong Ponsel, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Dihajar Massa
Oleh : Agus Haryanto
Sabtu | 22-03-2014 | 10:47 WIB
maling_hp....jpg Honda-Batam
Sunardi tertunduk di Mapolsek Bukit Bestari.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sunardi (18), seorang buruh bangunan babak belur dihajar massa saat kepergok mencuri sebuah ponsel milik, Yuliza warga di kawasan Bintan Plaza pada Jumat (21/3/2014) malam.

Menurut Yuliza, pelaku saat itu datang dan berpura-pura membeli ponsel di konter miliknya. Sunardi menunjuk sebuah ponsel seharga Rp400 ribu.

"Saat saya ambil kalkulator, dia (Sunardi) kemudian kabur," kata Yuliza, Sabtu (22/3/2014).

Yuliza kemudian berteriak dan warga kemudian mengejar Sunardi berada belum jauh lokasi tersebut. Pria itu tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.

Tak lama kemudian, polisi datang dan kemudian membawa Sunardi yang babak belur ke Mapolsek Bukit Bestari.

Kapolsek Bukit Bestari, Komisaris Jaswir mengatakan Sunardi terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 362 KHU Pidana yang digunakan polisi untuk menjeratnya.

Editor: Dodo