Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Upayakan Rekam Medis Pembunuhan Bos Toko Ponsel di Tarempa
Oleh : Nursali
Kamis | 20-03-2014 | 19:01 WIB
Kapolres_Natuna,_AKBP_Anton_Setiawan.jpg Honda-Batam
Kapolres Natuna, Ajun Komisaris Besar Anton Setiawan.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Untuk melengkapi bukti dalam menjerat tersangka dugaan pembunuhan bos toko ponsel Viola Jaya dengan tersangka suami korban,  Lie Meng alias Ameng (48), pihak kepolisian saat ini berupaya untuk mendapatkan rekam medis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura.

"Saat ini kita telah berupaya mendapatkan rekam medis saat tersangka berobat di sana. Rekam medis tersebut sangat penting untuk mendukung bukti lainnya," kata Kapolres Natuna, Ajun Komisaris Besar Anton Setiawan kepada wartawan, usai pengecekan persiapan personil di Polsek Siantan, Kamis(20/3/2014).

Anton menambahkan, untuk mendapatkan hasil rekam medis tersebut Polres Natuna telah koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kepri dan Mabes Polri. Namun untuk mempercepat proses Polres Natuna telah berangkat ke Singapura sambil menunggu proses administrasi.

"Proses administrasi agak lamban karena harus melalui Polda, dari Polda Ke Mabes polri baru dari Mabes ke Kedubes Singapore. Sambil menunggu administrasi Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Felix sudah berangkat ke sana," katanya.

Sebelumnya, Lie Meng alias Ameng (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang berujung kepada tewasnya Juniaty alias Nini. Pihak aparat kepolisian sektor Siantan terus melakukan proses penyidikan terhadap tersangka yang diamankan Selasa (4/3/2014) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pihak kepolisian pun kini berupaya untuk mendapatkan rekap medis yang sebelumnya dikeluarkan oleh RS. Mount Elizabeth, Singapura, tempat dimana dua pasutri ini sebelumnya mendapatkan perawatan intensif setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lapangan, Palmatak.

"Saat ini kita masih terus lakukan penyidikan, termasuk motif pelaku melakukan hal ini. Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat kamiakan melakukan gelar perkara. Dalam hal ini, kamijuga tengah berupaya untuk mendapatkan rekap medis yang dikelurkan oleh pihak rumah sakit di Singapura, tempat korban sebelumnya dirawat intensif dengan menyurati Kedubes RI di Singapura oleh Mabes Polri," ujar Kapolsek Siantan, Ajun Komisaris Indra Jaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna Ajun Komisaris Felix Mauk kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu.

Editor: Dodo