Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi di Batam, Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Medan
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 19-03-2014 | 15:19 WIB
curanmor_4_lubuk_baja.jpg Honda-Batam
Empat pelaku curanmor asal Medan yang diamankan di Mapolsek Lubuk Baja.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim buru sergap Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk empat tersangka sindikat curanmor Medan, Sumatera Utara yang beraksi di beberapa wilayah di Batam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.

Keempat tersangka, AF (21), MR (20), FAL (18) dan IB (24) di daerah Perumahan Botania, Batam Centre, Selasa (18/3/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain itu, petugas masih memburu satu tersangka lain, B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubuk Baja.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU BP 6034 FQ yang dicuri dari di parkiran studio musik di Perumahan KDA, Batam Centre dan Suzuki Satria FU BP 6369 GA yang hilang di parkiran Cafe Simpanse, Batuaji.

"Keempat tersangka adalah sindikat curanmor Medan. Mereka sudah beraksi di beberapa TKP di Batam," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto, Rabu (19/3/2014).

Sindikat curanmor ini, lanjut Aris, beraksi di tiga TKP, yakni Batuaji, Batam Kota dan Batu Ampar. "Hasil penyelidikan sementara, mereka mencuri motor untuk dipakai sendiri. Satu motor lagi masih ditangan tersangka B yang kini DPO," jelasnya.

Aris menjelaskan, sindikat curanmor ini beraksi dengan menggunakan kunci T. Alat yang digunakan untuk aksi kejahatan itu turut diamanakn tim buser dari tangan keempat tersangka.

Untuk proses penyelidikan selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti sepeda motor ini dilimpahkan Polsek Lubuk Baja ke Polsek Batuaji.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor: Dodo