Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Pakai Helm dan Plat Nomor Kendaraan, Dua Pelajar Ditilang Polisi
Oleh : Agus Haryanto
Rabu | 19-03-2014 | 09:20 WIB
pelajar-tak-pakai-helm1.jpg Honda-Batam
Salah satu pelajar yang ditangkap petugas Satlantas karena tak pakai helm saat berkendara di simpang Batu Enam.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua pelajar di Tanjungpinang ditangkap petugas Satlantas Polres Tanjungpinang saat berkendaraan ke sekolah masing-masing tanpa menggunakan helm, Rabu (19/3/2014). Sepeda motor yang dikendarai keduanya juga tidak ada plat nomor polisi.

Kedua pelajar tersebut, masing-masing ST yang merupakan siswa SMP Negeri 4 dan ER, siswa SMK Negeri 3 Kota Tanjungpinang. Keduanya ditangkap saat berada di lampu merah simpang Batu Enam.

ST yang mengunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam diketahui tidak mengunakan plat nomor kendaraan (nomor polisi), kaca spion. Sementara ER mengunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX diketahui mengendari sepeda motor tidak mengunakan helm dan kaca spion. Parahnya lagi, kedua pelajar ini tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akhirnya menilang kedua kedua pelajar tersebut. Keduanya juga diminta memanggil orang tua masing-masing, untuk diberikan pembinaan.

Setelah dilakukan pembinaan dan pengarahan, keduanya pun dibenarkan sekolah kembali, namun sepeda motor diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dikembalikan ke standarnya sesuai uu lalu lintas yang berlaku.

Editor: Redaksi