Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Tunjangan Dibobol Maling, Wako Batam Imbau PNS Tak Usah Cemas
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-03-2014 | 19:48 WIB
Dahlan-2.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengimbau agar PNS dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan pasca perampokan uang tunjangan dan kegiatan untuk Kecamatan Seibeduk di lokasi parkir DPRD Batam sebesar Rp431 juta.

"Hak-hak pegawai akan tetap diberikan kalau memang itu gaji. Begitu juga hak masyarakat kalau memang untuk masyarakat. Tapi sebenarnya yang namanya gaji atau tunjangan bisa ditransfer," ucap Dahlan yang ditemui di kantor DPRD Batam, Kamis (14/3/2014).

Selain itu, Dahlan mengaku saat kejadian itu berlangsung dirinya masih melakukan rapat paripurna di kantor DPRD dan belum mendapatkan informasi mengenai peristiwa itu dari pihak terkait.

"Saya baru dengar, akan cek dulu. Camat dan yang bersangkutan lapor dulu ke saya dan ke kepolisian. Ini kan sudah masuk ke kriminalitas, tentu ada mekanismenya. Tapi kita akan selesaikan, harus tertangkap pelakunya. Kalau bisa uang juga harus kembali," tegas Dahlan.

Sebagaimana diberitakan, hanya ditinggal sekitar setengah jam, uang bernilai Rp430 juta di dalam mobil Suzuki Swift warna hitam bernomir polisi BP 1212 YS yang dibawa Pembantu Bendahara Kecamatan Seibeduk, raib digondol maling, Kamis (13/3/2014). (*)

Editor: Roelan